Bandung, Faktaindonesianews – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa pemerintah siap memberikan bantuan sosial ekonomi dan pendampingan hukum gratis kepada korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter spesialis kandungan di Kabupaten Garut. Bantuan ini disiapkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan dan pemulihan korban.
Dalam keterangannya, Dedi menyebut bahwa salah satu korban saat ini tinggal di rumah kontrakan yang masa sewanya akan segera habis. Pemerintah akan memberikan stimulus agar korban dapat segera pindah dan tinggal lebih layak.
“Yang pertama aspek sosial-ekonominya. Mereka kehabisan kontrak rumah. Maka diberi stimulus untuk satu tahun. Yang kedua, pendampingan hukum. Sudah kami siapkan dan itu gratis,” kata Dedi Mulyadi di Bandung, Selasa (15/4/2025).
Gubernur yang akrab disapa KDM itu menegaskan bahwa pelaku harus dihukum tegas. Ia menyebut bahwa seorang dokter memiliki tanggung jawab moral dan etika karena telah mengucapkan sumpah profesi. Maka jika terbukti bersalah, harus ada konsekuensi serius.
“Kalau dokter melecehkan pasien, ya cabut saja izinnya. Dokter itu ada komite etik, jadi harus dihentikan praktiknya,” tegas Dedi.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah tegas ini penting sebagai efek jera dan peringatan bagi tenaga medis maupun profesi lain agar tidak menyalahgunakan posisi mereka.
Kasus ini menyeruak setelah adanya laporan pelecehan seksual terhadap pasien oleh seorang dokter kandungan di Garut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun langsung mengambil langkah cepat untuk memberikan perlindungan kepada korban.
Langkah ini juga sejalan dengan tindakan tegas terhadap seorang guru di Sukabumi yang terbukti melakukan pelecehan seksual. Saat ini, status Aparatur Sipil Negara (ASN) guru tersebut sedang dalam proses pencabutan.
“Kita ingin semua pelaku pelecehan seksual, apapun profesinya, dihukum tegas. Jangan ada celah bagi mereka untuk mengulangi perbuatannya,” kata Dedi menutup pernyataannya.
Kesimpulan: Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban pelecehan seksual, baik dari sisi ekonomi, hukum, hingga keberlanjutan hidup mereka. Di sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi memastikan bahwa pelaku dari kalangan profesional seperti dokter harus diberikan sanksi keras agar tidak mencoreng profesi dan memberi rasa aman bagi masyarakat.