Pemkab Bekasi Dukung Raperda Perlindungan Guru, Asep Surya Atmaja Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

Pemkab Bekasi Dukung Raperda Perlindungan Guru, Asep Surya Atmaja Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

Faktaindonesianews.com, Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang digelar pada Senin (30/3/2026).

Pernyataan itu disampaikan saat agenda Penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bekasi juga mengajukan dua Raperda, termasuk Raperda perlindungan guru yang menjadi inisiatif DPRD.

Bacaan Lainnya

Asep menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD yang dinilai sebagai terobosan strategis dalam memperkuat sektor pendidikan di daerah. Ia menilai, inisiatif tersebut mencerminkan keseriusan semua pihak dalam memberikan perhatian lebih terhadap peran penting guru dan tenaga kependidikan.

Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bekasi. Ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta penghormatan terhadap peran strategis guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa keberadaan Raperda ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya. Ia menilai, dinamika yang terjadi di dunia pendidikan saat ini membutuhkan payung hukum yang jelas agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara bijak.

Secara sosiologis, Raperda ini penting untuk menjawab dinamika di dunia pendidikan, menjaga harmoni sosial, serta mendorong penyelesaian masalah melalui pendekatan restoratif,” jelasnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap guru tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan profesi. Dengan adanya regulasi yang jelas, para tenaga pendidik diharapkan dapat lebih fokus dalam mendidik generasi penerus bangsa tanpa rasa khawatir.

Pemerintah Kabupaten Bekasi pun berharap agar proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan begitu, manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para guru dan tenaga kependidikan di wilayah tersebut.

Kami berharap pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan terbaik bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan adanya sinergi lintas sektor dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada dunia pendidikan.

Pos terkait