Bekasi, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu warga terdampak bencana. Melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), pemerintah daerah menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah kepada warga Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, pada Rabu (26/11/2025).
Bantuan sosial ini diberikan kepada warga yang terkena dampak angin puting beliung, tanah longsor, hingga kebakaran. Salah satu penerima bantuan adalah Ino, warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat kebakaran beberapa waktu lalu.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya menyampaikan rasa turut prihatin dan empati yang mendalam. Semoga musibah ini diganti dengan keberkahan dan kekuatan baru bagi keluarga yang terdampak,” ujar Asep di hadapan warga.
Asep menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan secara stimulan berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.590-Disperkimtan/2025 tentang Penerima Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Tahun Anggaran 2025. Meski bersifat stimulan, pemerintah berharap dukungan ini dapat mempercepat proses perbaikan rumah warga agar kembali layak huni.
Ia juga mengingatkan penerima agar menggunakan bantuan sesuai ketentuan, terutama untuk pembelian bahan bangunan dan pembayaran upah tenaga kerja, sehingga rumah yang rusak dapat segera diperbaiki. Dalam kesempatan tersebut, Asep memberikan apresiasi kepada warga dan pihak terkait yang telah berperan mulai dari pendataan hingga penyaluran bantuan, termasuk para relawan yang sejak awal membantu korban bencana.
“Semoga semua usaha baik ini dicatat sebagai amal kebaikan,” tambahnya.
Selain itu, Asep mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, terutama terkait keamanan instalasi listrik dan kondisi lingkungan sekitar. Ia berharap Desa Waluya serta wilayah lain di Kabupaten Bekasi selalu dijauhkan dari berbagai musibah.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menjelaskan bahwa nominal bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan. Warga yang mengalami kerusakan berat menerima bantuan hingga Rp40 juta, sedangkan kerusakan ringan mendapat stimulan sebesar Rp20 juta.
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan beban dan membantu warga dalam memperbaiki rumahnya agar kembali layak ditempati,” ujar Chaidir.






