Pemkab Ciamis Dorong Transformasi Posyandu Jadi Lembaga Kemasyarakatan Desa Lintas Sektor

Pemkab Ciamis Dorong Transformasi Posyandu Jadi Lembaga Kemasyarakatan Desa Lintas Sektor

Ciamis, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis terus memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang berfungsi lintas sektor. Hal itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Tahun 2025 yang digelar pada Senin (13/10/2025) dengan tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan.”

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten Ciamis Kania Ernawati Herdiat, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis Andang Firman yang juga bertindak sebagai penanggung jawab TP Posyandu Kabupaten Ciamis. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Bupati Herdiat menegaskan bahwa Posyandu kini tak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi enam bidang, yaitu kesehatan, sosial, pendidikan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas).

“Pelayanan terpadu ini adanya di desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat,” ujar Herdiat.

Ia juga meluruskan persepsi bahwa Posyandu bukan pihak yang melayani pemerintah, melainkan mitra strategis yang membantu pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

“Posyandu itu bukan yang melayani kita, tapi justru membantu tugas-tugas pemerintahan, termasuk para pimpinan OPD dan camat,” tegasnya.

Dorongan Kolaborasi dan Digitalisasi Pelaporan

Dalam kesempatan itu, Herdiat mengapresiasi kerja keras para kader PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan Posyandu di seluruh desa yang tetap aktif meskipun keterbatasan anggaran daerah.

Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Ciamis Kania Ernawati menjelaskan bahwa pihaknya akan menggelar kegiatan lanjutan pada 15 Oktober 2025 bersama TP Posyandu kecamatan dan desa untuk memperkuat pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimum (SPM).

“Setiap OPD akan memegang binaan di satu kecamatan dan bertanggung jawab dalam mencerdaskan TP Posyandu desa atau kelurahan,” ujarnya.

Kania menambahkan, seluruh hasil kegiatan di 27 kecamatan akan dilaporkan kepada TP Posyandu Provinsi Jawa Barat sebagai bahan evaluasi resmi.

Sekda Ciamis Andang Firman menambahkan pentingnya evaluasi rutin setiap tiga bulan serta mendorong penerapan sistem pelaporan digital oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ciamis.

“Saya percaya Diskominfo Ciamis mampu membangun platform digital untuk memantau seluruh kegiatan Posyandu. Dengan sistem itu, laporan bisa langsung diakses oleh Bupati maupun Ketua TP Posyandu,” ungkapnya.

Menurut Andang, digitalisasi pelaporan akan memperkuat integrasi data dan menjadi dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti.

Wujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan

Andang juga mengingatkan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam menjalankan transformasi Posyandu meskipun kondisi keuangan daerah tengah defisit.

“Mari kita laksanakan dengan sungguh-sungguh. Walau anggaran terbatas, buktikan kinerja terbaik agar Ciamis bisa jadi contoh bagi daerah lain,” tegasnya.

Melalui Rakor ini, Pemkab Ciamis menunjukkan komitmen kuat menjadikan Posyandu bukan hanya pusat pelayanan kesehatan, tetapi juga lembaga kemasyarakatan desa lintas sektor yang berperan penting dalam mewujudkan Ciamis maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Pos terkait