Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mempelajari pengelolaan dan optimalisasi pemanfaatan stadion, khususnya mengenai pola kerja sama dengan pihak ketiga.
Kunjungan tersebut berlangsung di Balai Kota Bandung, Rabu, 7 Oktober 2026. Rombongan dipimpin langsung oleh Bupati Malang Sanusi bersama jajaran DPRD dan sejumlah kepala perangkat daerah Kabupaten Malang.
Rombongan Pemkab Malang diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung.
Pemkab Malang Ingin Optimalkan Stadion Kanjuruhan
Bupati Malang Sanusi mengatakan, kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi Pemkab Malang untuk mempelajari pengalaman Kota Bandung dalam mengelola aset stadion secara lebih optimal.
Pembelajaran tersebut dinilai penting dalam persiapan pengelolaan Stadion Kanjuruhan agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan pertandingan olahraga.
Pemkab Malang ingin mengembangkan stadion sebagai kawasan yang aktif, produktif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kami ingin belajar ke Kota Bandung yang sudah lebih dahulu melakukan pengelolaan stadionnya, terutama bagaimana tata kelola kerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Sanusi.
Menurutnya, pengelolaan stadion membutuhkan perencanaan yang matang. Pemerintah daerah harus menentukan pola kerja sama, kontribusi mitra, pemeliharaan aset, pembagian risiko hingga jangka waktu kerja sama secara jelas.
Seluruh aspek tersebut kemudian perlu dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang memberikan kepastian bagi pemerintah maupun pihak ketiga.
Pelajari Mekanisme Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Malang mendalami sejumlah aspek teknis terkait kerja sama pengelolaan stadion.
Pembahasan mencakup mekanisme pemilihan mitra, penyusunan perjanjian, kontribusi tetap dan bagi hasil, kewajiban investasi, pemeliharaan aset hingga mitigasi risiko.
Selain aspek bisnis dan pengelolaan aset, rombongan juga mempelajari aspek keselamatan stadion serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah.
Hal tersebut menjadi penting karena pengelolaan aset olahraga tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan ruang untuk kegiatan komersial, tetapi juga menyangkut pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.
Pemkot Bandung Tetap Awasi Pengelolaan Stadion
Dalam pola kerja sama dengan pihak ketiga, Pemkot Bandung menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap operasional stadion.
Meskipun sebagian pengelolaan operasional dapat dijalankan oleh mitra, pemerintah tetap menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi secara berkala.
Pemerintah juga tetap memiliki tanggung jawab dalam pembinaan olahraga serta memastikan keberadaan aset olahraga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan mekanisme tersebut, kerja sama dengan pihak ketiga diharapkan tidak menghilangkan peran pemerintah dalam memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai aturan dan tujuan pembangunan daerah.
Pengelolaan Stadion Harus Profesional dan Berkelanjutan
Kunjungan Pemkab Malang ke Kota Bandung menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset olahraga di daerah. Pengalaman Bandung diharapkan dapat menjadi referensi bagi Malang dalam menyiapkan pola pengelolaan Stadion Kanjuruhan ke depan.
Optimalisasi stadion tidak hanya membutuhkan infrastruktur yang memadai, tetapi juga model pengelolaan yang mampu menjaga aset, menarik investasi, mengatur pembagian risiko, serta menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pertukaran pengalaman antarpemerintah daerah juga menjadi langkah penting untuk menemukan model pengelolaan aset yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan masing-masing daerah.
Pada akhirnya, kunjungan tersebut diharapkan menghasilkan pembelajaran yang dapat diterapkan Pemkab Malang dalam mengembangkan Stadion Kanjuruhan sebagai aset olahraga yang profesional, produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.






