Pemkot Bandung dan BPJS Kesehatan Kejar Target 80 Persen Keaktifan JKN pada Juli 2025

Pemkot Bandung dan BPJS Kesehatan Kejar Target 80 Persen Keaktifan JKN pada Juli 2025

BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung bersama BPJS Kesehatan mengintensifkan kolaborasi untuk mendorong keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai minimal 80 persen pada Juli 2025. Langkah ini merupakan syarat mutlak demi mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas bagi seluruh warga.

Dalam rapat Forum Komunikasi Strategis Rekrutmen Cakupan dan Keaktifan Peserta JKN di Balai Kota Bandung, Selasa 3 Juni 2025, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menekankan perlunya dukungan penuh dari lintas sektor, termasuk pemerintah provinsi.

Bacaan Lainnya

“Kalau provinsi turun tangan, akan jauh lebih cepat tercapai,” tegas Farhan. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara BPJS dan aparatur kewilayahan untuk menangani peserta mandiri yang kesulitan membayar premi. “Camat dan lurah sudah bergerak, tapi masih terbatas kewenangan. Kolaborasi ini mutlak,” imbuhnya.

Pemkot Bandung, lanjut Farhan, juga telah menyiapkan alokasi dana melalui APBD Perubahan 2025 untuk mendukung UHC, dengan estimasi kebutuhan mencapai Rp310 miliar per tahun.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, dr. Greisthy, menyebut keaktifan peserta JKN saat ini baru menyentuh angka 79,96 persen. Padahal cakupan kepesertaan JKN di Kota Bandung sudah mencapai 99,2 persen dari total populasi.

“Segmen dengan tingkat ketidakaktifan tertinggi adalah peserta mandiri, pekerja swasta, dan PBI JK. Ini tantangan besar,” jelasnya.

BPJS Kesehatan telah menerjunkan 103 agen pesiar untuk mendekati warga secara langsung. Mereka melakukan edukasi, registrasi, hingga aktivasi keanggotaan. “Bandung memiliki jumlah agen pesiar terbanyak di Jawa Barat, tapi efektivitasnya tergantung dukungan Pemkot dan masyarakat,” ujar Greisthy.

Ia juga mendorong Pemkot Bandung mengeluarkan regulasi yang mewajibkan keaktifan JKN sebagai syarat pelayanan publik, serta memperkuat publikasi dan dukungan terhadap keberadaan agen pesiar.

Pos terkait