Pemkot Bandung Genjot Kepemilikan Kartu Identitas Anak, Lurah dan Camat Diminta Sisir Warga

Pemkot Bandung Genjot Kepemilikan Kartu Identitas Anak, Lurah dan Camat Diminta Sisir Warga

BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung mendorong percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai upaya memperkuat sistem administrasi kependudukan sekaligus pemenuhan hak dasar anak. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta lurah dan camat untuk turun langsung memastikan setiap anak di wilayahnya telah memiliki dokumen tersebut.

“Kami minta kepada para camat dan lurah agar memeriksa satu per satu kepala keluarga di wilayahnya. Pastikan bahwa setiap anak sudah memiliki kartu identitas anak,” ujar Farhan saat memimpin Apel Pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (4/8/2025).

Bacaan Lainnya

Farhan menekankan bahwa KIA bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting bagi anak dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum. Ia menyebut KIA sebagai bagian dari hak dasar warga negara yang harus dipenuhi sejak dini.

“Belum tentu semua anak mengerti apa itu KIA, tapi tugas kita memastikan mereka sudah terdaftar dan memilikinya. Ini soal hak dasar warga negara sejak dini,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk proaktif mengurus KIA melalui kantor kelurahan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Peran aktif masyarakat, kata Farhan, sangat penting untuk memperluas cakupan kepemilikan KIA di Kota Bandung.

KIA diperuntukkan bagi anak usia 0–17 tahun kurang satu hari dan diterbitkan gratis. Selain memperkuat data kependudukan, kartu ini juga menjadi sarana edukasi tentang identitas dan kewarganegaraan yang penting diperkenalkan sejak dini.

Pos terkait