Pemkot Bandung Percepat Pendataan Perlinsos dan IKD, Target 435 Ribu Kepala Keluarga

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung mempercepat pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk meningkatkan akurasi data masyarakat sekaligus mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, meminta seluruh perangkat daerah, aparatur kewilayahan, dan agen pelayanan sosial memperkuat koordinasi untuk mengejar target hingga akhir Desember 2026.

Iskandar menegaskan, keakuratan data menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Data yang tidak valid berisiko menyebabkan bantuan diterima oleh warga yang tidak memenuhi kriteria, sementara masyarakat yang sebenarnya berhak justru belum terjangkau.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data per 19 Oktober 2026, pendataan Perlinsos di Kota Bandung baru mencakup sekitar 57.900 kepala keluarga (KK) dari total kurang lebih 870.000 KK. Sementara itu, pemerintah menargetkan pendataan sekitar 435.000 KK atau setara dengan separuh jumlah kepala keluarga di Kota Bandung.

Iskandar menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Evaluasi Capaian Perlinsos dan IKD di Taman Film, Jalan Layang Pasupati, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Selasa, 20 Oktober 2026.

“Jadi ada dua hal yang memang harus kita penuhi. Pertama terkait IKD. Ini adalah dua program yang memang harus menjadi satu bagian,” kata Iskandar.

Capaian IKD Bandung Baru Sekitar 208 Ribu

Selain pendataan Perlinsos, Iskandar menyoroti perkembangan program Identitas Kependudukan Digital. Dari total 4.535 agen penyuluh yang tersedia, sebanyak 2.430 agen atau sekitar 53 persen telah aktif. Sementara itu, capaian IKD di Kota Bandung tercatat sekitar 208.000.

Menurut Iskandar, pendataan Perlinsos dan IKD perlu berjalan beriringan karena keduanya mendukung pengelolaan data masyarakat yang lebih akurat dan bermanfaat bagi pelaksanaan program pemerintah.

Ia menilai, keterlibatan agen pelayanan sosial sangat penting untuk membantu pemerintah menjangkau warga, memastikan kelengkapan informasi, serta mengurangi kendala yang muncul selama proses pendataan.

“Tanpa bantuan dari para agen ini, kita tidak akan mencapai target untuk pendataan. Dengan sistem pendataan ini, kita bisa memberikan beberapa program dan bantuan secara tepat sasaran,” ujarnya.

Karena itu, Pemkot Bandung mendorong seluruh agen untuk lebih aktif mendampingi masyarakat, khususnya warga yang belum memahami prosedur atau mengalami kesulitan saat mengisi data.

Target Perlinsos Harus Diikuti Strategi yang Jelas

Iskandar meminta seluruh jajaran tidak hanya berfokus pada angka capaian, tetapi juga menjadikan evaluasi sebagai dasar untuk memperbaiki strategi kerja. Setiap target, menurutnya, harus disertai langkah yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Evaluasi hari ini tidak boleh berhenti pada pencapaian data saja, tetapi harus menjadi dasar memperbaiki strategi, mengatasi hambatan, dan memastikan semua target diikuti langkah kerja yang jelas,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa percepatan pendataan bukan semata-mata tanggung jawab Dinas Sosial atau perangkat daerah yang menangani administrasi kependudukan. Program ini membutuhkan keterlibatan bersama dari seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Pemkot Bandung pun mendorong penguatan koordinasi antara perangkat daerah, camat, lurah, RT, RW, agen pelayanan sosial, serta warga agar proses pendataan berjalan lebih efektif.

“Keberhasilannya kita lihat sejauh mana kita bisa bergerak bersama dengan langkah-langkah yang terarah,” katanya.

Camat dan Lurah Diminta Petakan Kendala di Wilayah

Untuk mempercepat pencapaian target, Iskandar meminta aparatur kewilayahan segera memetakan kondisi pendataan di masing-masing wilayah. Apabila terdapat kelurahan dengan capaian rendah atau hambatan tertentu, jajaran terkait harus segera menyusun langkah penyelesaian melalui koordinasi yang intensif.

Ia juga mendorong agen pelayanan sosial memberikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Pendampingan tersebut diperlukan agar warga dapat mengikuti proses pendataan dengan benar dan tidak mengalami kesulitan saat melengkapi informasi yang dibutuhkan.

Di sisi lain, Iskandar mengingatkan bahwa percepatan tidak boleh mengorbankan kualitas data. Petugas dan masyarakat harus mengisi informasi sesuai kondisi sebenarnya agar hasil pendataan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan data yang akurat, pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan dan menyalurkan bantuan berdasarkan kebutuhan serta kriteria yang berlaku.

Pemkot Bandung Optimalkan Agen hingga Akhir Desember 2026

Dengan waktu yang tersisa hingga akhir Desember 2026, Iskandar meminta seluruh perangkat daerah melakukan pemantauan secara berkala dan mengaktifkan agen yang belum menjalankan tugas secara optimal.

Ia juga berharap setiap perangkat daerah mampu mengambil inisiatif tanpa harus selalu menunggu instruksi. Setiap jajaran perlu memahami tanggung jawabnya dan menghadirkan solusi sesuai persoalan yang ditemukan di lapangan.

“Kita memerlukan kerja yang lebih terarah, konsisten, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Pos terkait