Faktaindonesianews.com, Bandung – Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, meluncurkan inovasi Simpel Cibkal (Sistem Pelayanan Cibeunying Kaler Berbasis Media Digital) untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi secara cepat, praktis, dan transparan. Melalui inovasi ini, warga dapat memanfaatkan WhatsApp sebagai kanal awal pelayanan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor kecamatan maupun kelurahan.
Peluncuran Simpel Cibkal berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler, Selasa, 20 Oktober 2026, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain.
Iskandar mengapresiasi pengembangan sistem tersebut karena tidak hanya mendukung pelayanan internal kecamatan, tetapi juga membuka peluang integrasi dengan perangkat daerah lain, terutama untuk urusan administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya.
“Ini salah satu inovasi yang menurut saya hebat. Biasanya sistem itu hanya mengatur di kantornya saja, tetapi yang ini sudah bisa berkolaborasi dengan dinas lain,” ujar Iskandar.
Menurutnya, pemilihan WhatsApp sebagai kanal pelayanan menjadi langkah yang relevan dengan kebiasaan masyarakat. Berdasarkan paparan Kecamatan Cibeunying Kaler, sekitar 95 persen pengguna internet di Kota Bandung menggunakan aplikasi tersebut.
Pemanfaatan platform yang sudah akrab bagi masyarakat diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam mengakses layanan pemerintahan. Warga tidak perlu terlebih dahulu mempelajari berbagai aplikasi berbeda hanya untuk mengurus kebutuhan administrasi.
Simpel Cibkal Bakal Terintegrasi dengan Layanan PBB dan OSS
Iskandar berharap Simpel Cibkal terus dikembangkan agar dapat menghubungkan masyarakat dengan semakin banyak layanan pemerintahan. Salah satu potensi pengembangannya ialah integrasi dengan layanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung melalui Teman PBB.
Integrasi tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi, mengajukan perubahan data, hingga melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk melalui QRIS sesuai ketersediaan layanan.
Selain urusan perpajakan daerah, pengembangan juga berpotensi mencakup layanan Online Single Submission (OSS) serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Dengan cikal bakal Simpel Cibkal ini akan membuka satu layanan yang memang digitalisasi. Itu yang memang kita harapkan,” ucapnya.
Iskandar menegaskan, digitalisasi pelayanan tidak hanya bertujuan memangkas waktu pengurusan administrasi. Sistem digital juga diharapkan memperkuat transparansi dan mengurangi potensi praktik yang tidak semestinya dalam proses pelayanan.
Menurutnya, kualitas pelayanan menjadi salah satu aspek yang langsung dirasakan masyarakat ketika berhubungan dengan pemerintah. Karena itu, kemudahan prosedur, kejelasan informasi, dan pengalaman warga saat mengurus administrasi perlu menjadi perhatian utama.
“Pelayanan publik merupakan salah satu wajah utama pemerintah kita di hadapan masyarakat. Masyarakat menilai kinerja pemerintah bukan hanya dari kebijakan atau program yang diputuskan, tetapi juga dari pengalaman ketika masyarakat mengurus administrasi,” ujarnya.
Warga Bisa Mengajukan Berbagai Surat Melalui WhatsApp
Camat Cibeunying Kaler, Lindu, menjelaskan bahwa Simpel Cibkal hadir untuk menyederhanakan akses pelayanan di tengah banyaknya aplikasi yang dikembangkan oleh berbagai perangkat daerah di Kota Bandung.
Melalui kanal ini, masyarakat dapat memulai pengajuan layanan kewilayahan melalui WhatsApp. Layanan yang disiapkan mencakup surat keterangan domisili kependudukan, domisili badan hukum, yayasan, organisasi kemasyarakatan, serta layanan lain sesuai kewenangan kecamatan dan kelurahan.
Penyederhanaan kanal tersebut diharapkan membantu warga mendapatkan informasi mengenai persyaratan dan prosedur sebelum mengurus dokumen lebih lanjut.
Lindu menambahkan, pengembangan Simpel Cibkal juga diarahkan untuk mendukung penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Dokumen yang diterima masyarakat dalam bentuk berkas digital nantinya dapat diverifikasi melalui kode QR yang tercantum pada dokumen.
“Yang pasti dari Diskominfo juga sudah ada aplikasi Kota Bandung yang dapat diakses OPD sampai kelurahan. Di sana ada tanda tangan elektronik yang sudah tersertifikasi,” ujar Lindu.
Ia berharap kolaborasi antara kecamatan, kelurahan, dan perangkat daerah terkait dapat memperluas manfaat Simpel Cibkal sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.
Simpel Cibkal Terintegrasi dengan Layanan Akta Kelahiran dan Kematian
Sekretaris Camat Cibeunying Kaler, Teguh, menerangkan bahwa Simpel Cibkal merupakan hasil kolaborasi jajaran kecamatan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.
Menurut Teguh, kebutuhan terhadap kanal pelayanan digital terlihat dari jumlah warga yang datang langsung ke kantor pemerintahan. Rata-rata sekitar 31 warga mengunjungi kantor kecamatan setiap hari, sedangkan sekitar 20 warga datang ke kantor kelurahan.
Sebagian warga bahkan harus kembali beberapa kali hanya untuk memastikan persyaratan atau memahami prosedur pengurusan dokumen. Kondisi ini mendorong kecamatan menghadirkan akses pelayanan yang dapat digunakan masyarakat dari berbagai lokasi.






