Pemkot Bandung Perkuat Kerja Sama dengan Kejari, Pendampingan Hukum Proyek Pembangunan Makin Terjamin

Pemkot Bandung Perkuat Kerja Sama dengan Kejari, Pendampingan Hukum Proyek Pembangunan Makin Terjamin

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib hukum, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Sinergi ini dinilai krusial untuk mengawal pelaksanaan kebijakan hingga proyek pembangunan strategis di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Farhan menyampaikan hal itu saat penandatanganan kesepakatan di Pendopo Kota Bandung, Rabu, 21 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

“Kesepakatan ini sangat membantu Pemerintah Kota Bandung, terutama dalam pengawalan aspek hukum perdata dan tata usaha negara yang sering kali melekat pada pelaksanaan program pemerintahan,” ujar Farhan.

Ia juga menyoroti bahwa hubungan antara Pemkot Bandung dan Kejaksaan Negeri kini berada dalam fase komunikasi terbuka dan saling percaya. Farhan menegaskan tidak boleh ada lagi pihak-pihak yang mengatasnamakan salah satu lembaga tanpa dasar resmi.

“Secara formal kita menandatangani kerja sama, secara informal komunikasi di Forkopimda berjalan sangat erat. Tidak ada lagi sekat di antara kita,” katanya dengan tegas.

Dalam kesempatan yang sama, Farhan mengungkapkan fokus pembangunan infrastruktur tahun ini, khususnya pada 17 ruas jalan prioritas yang akan diperbaiki. Proyek tersebut melibatkan empat dinas utama, yakni DSDABM, DPKP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan Kota Bandung. Ia menekankan bahwa pekerjaan berskala besar ini menuntut perencanaan matang dan pelaksanaan yang presisi.

Farhan berharap, pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung dapat memperlancar seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Abun Hasbullah Syambas, menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung. Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum bertujuan memastikan seluruh proyek pembangunan berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan.

Abun juga mengimbau para kepala dinas agar tidak ragu melakukan konsultasi langsung dengan Kejaksaan Negeri. Menurutnya, komunikasi terbuka jauh lebih efektif dibandingkan mencari informasi dari pihak lain yang belum tentu memiliki kewenangan.

“Silakan datang untuk konsultasi atau silaturahmi. Kami akan arahkan sesuai bidangnya. Kedatangan itu bukan untuk mengatur proyek, melainkan memastikan semuanya berjalan sesuai koridor hukum,” tegas Abun.

Pos terkait