BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dengan meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme tingkat Kecamatan Sukajadi, Kamis (15/5/2025). Satgas ini merupakan yang kedua dibentuk di tingkat kecamatan setelah Kecamatan Astana Anyar, sebagai bagian dari gerakan strategis menekan praktik premanisme di ruang publik.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi dari instruksi strategis yang dimulai sejak bulan Ramadan lalu. Fokus utama Satgas ini adalah mengamankan kawasan pasar tradisional, layanan umum, hingga objek vital seperti Rumah Sakit Hasan Sadikin dan PT Bio Farma yang berada di wilayah Sukajadi.
“Premanisme yang menyamar dalam bentuk pengamen yang memaksa, parkir liar, hingga pemerasan proyek pembangunan, harus ditindak. Ini kerja bersama yang melibatkan polisi, TNI, Satpol PP, Perumda Pasar, dan tentunya masyarakat,” tegas Farhan.
Satgas Anti Premanisme ini terdiri dari unsur lintas sektor, termasuk kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, LSM, ormas, dan pelaku usaha lokal. Patroli akan dilakukan secara rutin di titik-titik rawan dengan pendekatan soft power, disertai upaya pemberdayaan masyarakat rentan agar tidak terjerumus dalam praktik premanisme.
“Negara ini milik semua warga negara, bukan para preman. Premanisme tidak boleh menjadi wajah yang kita biarkan tumbuh di ruang publik,” ujar Farhan.
Camat Sukajadi Inci Dermaga Mustawan menambahkan bahwa kawasan Sukajadi memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk ke Kota Bandung dan jalur wisata, sehingga rawan terhadap tindak kriminalitas dan premanisme. Berdasarkan pemetaan, terdapat beberapa titik rawan yang memerlukan pengawasan lebih intensif.
Pembentukan Satgas ini mengacu pada Keputusan Camat Sukajadi Nomor 015 Tahun 2025 dan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 300/1101.BKBP/2025, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tugas Satgas. Tugas mereka meliputi pengamanan wilayah, kampanye anti premanisme, penindakan, dan edukasi masyarakat.
Langkah awal telah dilakukan melalui Operasi Pekat 2 yang digelar pada 14 Mei di sekitar RS Hasan Sadikin dan Pasar Sejahtera. Dalam operasi ini, enam orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan dan parkir liar berhasil diamankan untuk dilakukan pembinaan.
“Kami ingin Sukajadi menjadi wilayah yang aman, tertib, dan terbebas dari praktik premanisme yang meresahkan,” tegas Inci.
Dengan peluncuran Satgas ini, Pemkot Bandung berharap akan tercipta sinergi nyata antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, sekaligus menjadikan Sukajadi sebagai model bagi kecamatan lain dalam memerangi premanisme secara sistematis dan humanis.






