Pemkot Bandung Salurkan 4.290 Ton Beras CPP untuk 143 Ribu Keluarga

BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk periode Juli hingga September 2026. Program bantuan pangan tersebut menyasar 143.000 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung.

Penyaluran dilaksanakan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung sebagai bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Bacaan Lainnya

Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, bantuan yang diberikan berupa beras kualitas medium dari Badan Pangan Nasional. Setiap keluarga penerima mendapatkan alokasi sebanyak 30 kilogram untuk tiga bulan, meliputi Juli, Agustus, dan September 2026.

“Program CPP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus membantu meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat di tengah dinamika ekonomi yang masih berlangsung,” ujar Gin Gin, Selasa (15/9/2026).

Total 4.290 Ton Beras Disiapkan

Jumlah bantuan yang dialokasikan dalam program CPP tersebut cukup besar. Pemkot Bandung mencatat total beras yang disalurkan mencapai 4.290 ton atau 4.290.000 kilogram.

Distribusi dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Kota Bandung. Skema tersebut diterapkan agar proses penyaluran berlangsung tertib dan masyarakat penerima dapat memperoleh bantuan sesuai jadwal.

Program CPP juga tidak semata-mata berfungsi sebagai bantuan sosial. Menurut Gin Gin, keberadaan cadangan pangan pemerintah memiliki peran dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan.

Ketika terjadi kondisi tertentu yang berpotensi memengaruhi ketahanan pangan, cadangan yang dikelola pemerintah dapat digunakan untuk merespons kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perlindungan.

“Cadangan pangan pemerintah merupakan salah satu instrumen strategis dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan pangan, stabilitas pasokan, dan keterjangkauan harga bagi masyarakat,” kata Gin Gin.

Penyaluran Sudah Mencapai 66,43 Persen

Hingga 13 September 2026, proses distribusi bantuan CPP di Kota Bandung telah menunjukkan progres yang cukup signifikan.

Data DKPP mencatat realisasi penyaluran mencapai 66,43 persen, dengan jumlah beras yang telah didistribusikan sebanyak 2.849.760 kilogram dari total alokasi 4.290 ton.

Dari sisi penerima, sebanyak 94.992 keluarga telah mendapatkan bantuan. Mereka tersebar di 22 kecamatan dan 91 kelurahan di Kota Bandung.

Sementara itu, proses distribusi masih akan berlanjut untuk penerima yang belum memperoleh bantuan. Terdapat sekitar 48.008 penerima yang berada di delapan kecamatan dan 60 kelurahan yang masih menunggu jadwal penyaluran berikutnya.

Pemkot Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Gin Gin menegaskan, penyaluran CPP dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada data penerima yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Langkah tersebut dilakukan agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang memang tercatat sebagai penerima manfaat. Selain ketepatan data, DKPP juga memperhatikan kondisi beras yang disalurkan kepada masyarakat.

“Penyaluran CPP disebar secara bertahap agar berjalan tertib dan tepat sasaran. Kami juga memastikan kualitas beras yang diterima masyarakat berada dalam kondisi baik dan layak konsumsi,” tuturnya.

Pengawasan pun terus dilakukan Pemkot Bandung bersama perangkat kewilayahan dan instansi terkait. Pemantauan di lapangan mencakup jadwal distribusi, kesesuaian data, hingga cakupan penerima bantuan.

Apabila muncul kendala selama proses penyaluran, DKPP Kota Bandung bersama unsur kewilayahan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.

CPP Jadi Bagian Penguatan Ketahanan Pangan

Bagi Pemkot Bandung, program Cadangan Pangan Pemerintah menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menjaga akses terhadap kebutuhan pokok.

Penyaluran beras dalam jumlah besar tersebut diharapkan dapat membantu keluarga penerima memenuhi kebutuhan pangan selama periode Juli hingga September 2026. Di sisi lain, pengelolaan cadangan pangan juga menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menghadapi dinamika pasokan dan harga pangan.

Pos terkait