Warga Sambut Penertiban Bangunan Liar di Jalan Dakota Bandung, Trotoar Kembali Jadi Hak Pejalan Kaki

BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Penertiban bangunan liar (bangli) di Jalan Dakota, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, mendapat respons positif dari sejumlah warga sekitar. Penataan yang dilakukan pada Selasa, 15 September 2026, dinilai dapat membuat kawasan lebih tertib sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang yang semestinya digunakan oleh pejalan kaki.

Bagi masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di sekitar Jalan Dakota, keberadaan bangunan dan aktivitas di atas trotoar sebelumnya dinilai membuat ruang berjalan menjadi terbatas. Karena itu, penertiban dipandang sebagai langkah untuk memberikan kembali akses yang lebih nyaman bagi masyarakat yang berjalan kaki.

Bacaan Lainnya

Warga Nilai Trotoar Lebih Tertata

Salah seorang warga sekitar Kelurahan Sukaraja, Sopi, menyampaikan apresiasinya terhadap penertiban bangunan liar tersebut. Menurutnya, kondisi trotoar setelah dilakukan penataan dapat memberikan ruang yang lebih leluasa bagi pejalan kaki.

Ia menilai, trotoar seharusnya tidak terhalang oleh aktivitas lain yang membuat masyarakat harus mencari jalur alternatif ketika hendak melintas.

“Jadi lebih rapi, trotoarnya tertata, dan hak pejalan kaki tetap ada. Tidak terhalang oleh pedagang-pedagang,” ujar Sopi.

Menurut Sopi, keberadaan trotoar yang dapat digunakan sebagaimana mestinya merupakan bagian penting dari kenyamanan masyarakat di ruang publik. Pejalan kaki membutuhkan jalur yang aman dan tidak terganggu oleh aktivitas lain.

Berharap Penertiban Dilakukan Menyeluruh

Sopi juga berharap penataan serupa tidak hanya dilakukan di Jalan Dakota. Ia menginginkan penertiban ruang publik di Kota Bandung dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga fungsi trotoar di berbagai kawasan benar-benar dapat dikembalikan kepada pejalan kaki.

Harapan tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terhadap ruang berjalan yang layak. Trotoar yang bebas dari hambatan dinilai dapat membuat aktivitas warga menjadi lebih nyaman.

“Semoga di Kota Bandung, jadi hak-hak pejalan kaki itu ada dan tidak dipakai sembarangan,” katanya.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa penataan bangunan liar tidak hanya dilihat dari sisi keberadaan bangunan secara fisik, tetapi juga berkaitan dengan pemanfaatan ruang publik yang sesuai dengan peruntukannya.

Penataan Jalan Dakota Dinilai Perbaiki Estetika Kota

Respons positif juga disampaikan Toni, warga yang tinggal di sekitar Jalan Dakota. Ia menilai penertiban bangunan liar dapat memberikan dampak terhadap estetika dan penataan kawasan.

Menurut Toni, pembenahan kawasan diperlukan agar lingkungan di sekitar Jalan Dakota terlihat lebih tertib. Terlebih, kawasan tersebut menjadi salah satu jalur dengan aktivitas lalu lintas yang cukup padat.

“Dampak positifnya lebih kepada estetika kota dan penataan kota supaya lebih tertata,” tutur Toni.

Dengan kondisi kawasan yang lebih tertib, masyarakat berharap aktivitas kendaraan maupun pejalan kaki dapat berlangsung dengan lebih teratur.

Warga Usulkan Penerangan dan Fasilitas Keselamatan

Selain persoalan penataan, Toni juga menyampaikan sejumlah masukan terkait keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, pembenahan Jalan Dakota dapat sekaligus diikuti dengan penambahan fasilitas pendukung.

Salah satu yang diusulkan adalah penerangan jalan di sejumlah titik. Penerangan dinilai penting untuk membantu meningkatkan visibilitas pengguna jalan, terutama ketika kondisi pencahayaan rendah.

Toni juga mengusulkan pemasangan cermin lalu lintas di titik tertentu. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu pengendara melihat kendaraan dari arah berlawanan pada lokasi yang memiliki keterbatasan jarak pandang.

Menurutnya, aktivitas lalu lintas pada pagi hari cukup padat. Di sisi lain, terdapat beberapa titik yang memiliki jarak pandang terbatas sehingga aspek keselamatan perlu menjadi bagian dari penataan kawasan.

Penertiban Berkaitan dengan Kenyamanan Warga

Bagi masyarakat sekitar, penertiban bangunan liar di Jalan Dakota memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar perubahan kondisi fisik kawasan. Penataan tersebut menyentuh beberapa aspek sekaligus, mulai dari kenyamanan pejalan kaki, ketertiban ruang publik, estetika kawasan hingga keselamatan pengguna jalan.

Masukan warga juga memperlihatkan adanya harapan agar penataan tidak berhenti pada penertiban bangunan, tetapi dilanjutkan dengan pembenahan fasilitas pendukung. Dengan begitu, ruang publik yang telah ditata dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Pos terkait