Bandung, Faktaindonesianews.com – Menghadapi potensi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota Bandung menyiapkan Rencana Operasi Penyelenggaraan Angkutan yang akan berlangsung mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan pergerakan masyarakat tetap lancar, aman, dan nyaman selama masa libur panjang akhir tahun.
Rencana operasi tersebut menjadi bagian dari upaya strategis Pemkot Bandung dalam mengantisipasi meningkatnya jumlah penumpang angkutan umum, wisatawan, serta aktivitas masyarakat yang biasanya melonjak signifikan pada periode Nataru. Pemerintah daerah menargetkan terciptanya mobilitas Kota Bandung yang tertib, terkendali, dan minim risiko kecelakaan.
Sebagai langkah preventif utama, Dinas Perhubungan Kota Bandung telah dan akan melaksanakan ramp check atau uji kelayakan kendaraan di sejumlah titik strategis. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung sejak 8 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, menyasar terminal dan pool bus yang beroperasi selama libur Nataru.
Ramp check dilakukan di Terminal Cicaheum, Terminal Leuwipanjang, serta beberapa pool bus pariwisata. Pemeriksaan difokuskan pada kondisi teknis kendaraan, seperti sistem pengereman, kelayakan ban, lampu, hingga kelengkapan administrasi. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh armada angkutan umum berada dalam kondisi laik jalan demi keselamatan penumpang.
Dari sisi kesiapan layanan, Terminal Cicaheum menyiapkan total 106 unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), 59 unit bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), serta 10 unit bus DAMRI bantuan untuk mengantisipasi peningkatan volume penumpang. Selain kesiapan armada, Dishub Kota Bandung juga melakukan pengawasan tarif bus ekonomi agar tetap sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan.
Untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jasa transportasi, terminal juga dilengkapi dengan layanan kesehatan serta ruang laktasi, sehingga penumpang, khususnya ibu dan anak, dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman dan aman.
Dalam rangka menjaga kelancaran lalu lintas, Pemkot Bandung turut melakukan pengaturan parkir, terutama di kawasan rawan kepadatan seperti gereja, pusat perbelanjaan, dan destinasi wisata. Sejumlah kantong parkir khusus telah ditetapkan, serta petugas parkir ditempatkan di titik-titik strategis guna mencegah parkir liar yang berpotensi memicu kemacetan.
Melalui Rencana Operasi Penyelenggaraan Angkutan Nataru 2025–2026 ini, Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem transportasi yang aman, nyaman, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat menikmati momen libur Natal dan Tahun Baru dengan rasa tenang, aman, dan selamat sampai tujuan.






