Bandung, Faktaindonesianews.com – Masyarakat Kota Bandung menyuarakan harapan agar dilakukan pembenahan dan penataan ulang pedagang kaki lima di kawasan Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat, Jalan Diponegoro.
Sorotan utama warga tertuju pada pedagang cuanki yang beroperasi mulai malam hingga menjelang waktu subuh, yang dinilai mengganggu kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan jamaah.
Sejumlah warga menilai, keberadaan pedagang tanpa penataan yang jelas telah mengubah wajah kawasan masjid yang seharusnya menjadi ruang ibadah dan aktivitas keagamaan. Kondisi lingkungan yang kotor, tumpukan sampah, serta aktivitas hingga dini hari disebut membuat kawasan Pusdai terkesan kumuh dan rawan gangguan keamanan.
Salah satu warga, Sri Winarti, menyatakan dukungannya terhadap langkah penertiban dan penataan ulang pedagang di sekitar Pusdai. Menurutnya, penataan justru akan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan citra kawasan masjid.
“Saya setuju kalau ditertibkan. Kalau ditata dengan baik, dilihatnya juga lebih enak. Sekarang kesannya kumuh, apalagi soal sampah. Kalau ditata, pasti jauh lebih baik,” ujarnya.
Sri mengungkapkan bahwa meski jumlah pedagang saat ini tidak sebanyak sebelumnya, justru aktivitas jual beli ramai terjadi pada waktu yang tidak semestinya, yakni menjelang subuh.
“Sekarang memang tinggal beberapa pedagang, tapi pembelinya justru ramai sekitar jam dua sampai jam tiga pagi. Itu menurut saya sudah mengganggu,” katanya.
Ia menilai, aktivitas perdagangan di waktu dini hari di area masjid tidak hanya mengganggu kenyamanan jamaah, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan aspek keamanan.
“Lingkungan masjid seharusnya tenang. Kalau ada aktivitas jualan sampai subuh, jelas mengganggu dan rawan,” tuturnya.
Sri juga menyoroti kondisi Taman Kaca Pusdai yang dinilainya mengalami penurunan kualitas akibat kurangnya pengawasan dan aktivitas pedagang.
“Dulu taman ini bagus, banyak yang foto-foto. Sekarang terlihat kumuh, banyak sampah, bahkan ada yang tidur di situ. Kesan positifnya jadi hilang,” tambahnya.
Pendapat serupa disampaikan warga lainnya, Cucu Gunawan, yang berharap Pemerintah Kota Bandung segera mengambil langkah tegas namun tetap humanis dalam menata pedagang kaki lima di kawasan Pusdai.
“Penertiban itu bukan berarti memberantas PKL. Tapi memang harus ada aturan yang dijalankan supaya tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Menurut Cucu, jam operasional pedagang seharusnya mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak memicu keresahan warga.
“Biasanya sudah ada batasan jam, misalnya sampai jam dua pagi. Itu penting supaya lingkungan tetap aman dan nyaman,” jelasnya.
Ia menilai, jika aktivitas tersebut dibiarkan tanpa pengawasan, berpotensi menimbulkan konflik dan gangguan keamanan.
“Kalau terus dibiarkan, ini rawan. Warga jadi tidak nyaman dan bisa memicu masalah lain,” katanya.
Dukungan terhadap rencana penataan juga datang dari Sekretaris DKM Masjid Pusdai Jawa Barat, Ijang Faisal. Ia menegaskan bahwa pihak DKM mendukung penuh langkah Pemkot Bandung dalam menata ulang aktivitas pedagang di kawasan masjid.
“Dari sisi kebersihan, jelas ini tidak baik. Kami sangat mengapresiasi rencana Pemkot untuk melakukan penataan yang lebih tertib,” ujarnya.
Ijang menegaskan bahwa DKM tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun harus ada batasan agar fungsi utama masjid tetap terjaga.
“Silakan berdagang, tapi jangan sampai mengganggu. Kami bukan melarang, hanya perlu ada batas waktu dan aturan yang jelas,” ucapnya.
Ia juga menyinggung adanya indikasi aktivitas negatif pada malam hari yang dinilai mencederai kesakralan kawasan masjid.
“Kadang ada indikasi orang mabuk di malam hari. Ini tentu sangat mengganggu. Karena itu kami mendukung penertiban pedagang cuanki,” katanya.






