Pemkot Bandung Siapkan Strategi Parkir untuk Cegah Kemacetan Selama Nataru

Pemkot Bandung Siapkan Strategi Parkir untuk Cegah Kemacetan Selama Nataru

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan berbagai langkah antisipatif guna mengurai potensi kepadatan lalu lintas selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Fokus utama diarahkan pada penataan parkir di kawasan padat aktivitas yang kerap menjadi titik kemacetan saat libur panjang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan bahwa pengelolaan parkir menjadi kunci penting dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di pusat-pusat keramaian.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Dishub telah menyiapkan kantong parkir resmi serta menurunkan petugas parkir, khususnya untuk parkir on the street, agar aktivitas parkir tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Fokus kami memastikan parkir tertata dengan baik dan tidak menghambat arus lalu lintas. Kami siapkan kantong parkir resmi, petugas parkir dari Dishub, dan spanduk imbauan di titik-titik strategis,” ujar Rasdian, Kamis (18/12/2025).

Rasdian juga menegaskan aturan penting yang perlu diketahui masyarakat. Ia menyatakan bahwa parkir tanpa karcis resmi tidak dipungut biaya dan masyarakat berhak menolak jika tidak diberikan bukti pembayaran yang sah.

“Perlu kami tegaskan, apabila masyarakat tidak diberikan karcis parkir resmi, maka parkir tersebut gratis,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di kawasan favorit wisata dan pusat aktivitas publik, seperti Braga dan Asia Afrika, Pemkot Bandung memaksimalkan pemanfaatan kantong parkir alternatif. Beberapa lokasi yang disiapkan antara lain basement Alun-alun Bandung, eks Palaguna, serta sejumlah lahan milik dinas terkait di sekitar kawasan tersebut.

Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah praktik parkir liar yang kerap menjadi pemicu utama kemacetan sekaligus menurunkan kenyamanan ruang publik. Dengan pengaturan parkir yang lebih tertib, diharapkan mobilitas masyarakat dan wisatawan dapat berjalan lancar selama masa libur Nataru.

Selain pengaturan parkir dan lalu lintas, Pemkot Bandung juga memperkuat pemantauan kondisi kota melalui sistem CCTV pelindung.bandung.go.id. Sistem ini berfungsi sebagai alat pemantauan real time untuk mendeteksi potensi gangguan ketertiban, kepadatan lalu lintas, hingga kejadian darurat di berbagai titik kota.

Dukungan layanan darurat turut dioptimalkan dengan mengoperasikan Bandung Siaga 112 selama 24 jam penuh. Layanan ini dilengkapi dengan panic button di dua titik keramaian, sehingga masyarakat dapat dengan cepat melaporkan situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.

Pemkot Bandung juga mengimbau warga dan wisatawan untuk berperan aktif menjaga ketertiban kota. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan gangguan keamanan, ketertiban umum, parkir liar, maupun kondisi darurat lainnya melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah.

Pos terkait