Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan kucing secara sembarangan di kawasan Ciumbeuleuit. Isu ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kesejahteraan hewan sekaligus kebersihan dan ketertiban lingkungan di wilayah permukiman.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa laporan tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja. Ia memastikan penelusuran lapangan akan dilakukan oleh dinas terkait untuk memastikan fakta yang sebenarnya serta menentukan langkah lanjutan sesuai aturan.
“Kita akan lakukan penelusuran dan peneguran. Untuk hewan peliharaan, pemilik harus menunjukkan rasa tanggung jawab,” ujar Farhan pada Selasa (13/1/2026).
Menurut Farhan, kepemilikan hewan peliharaan bukan hanya soal rasa sayang, tetapi juga kewajiban menjaga, merawat, dan memastikan hewan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Pembuangan hewan secara sembarangan dinilai sebagai tindakan tidak bertanggung jawab yang dapat memicu berbagai persoalan sosial dan kesehatan.
Ia menjelaskan, Pemkot Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah memiliki program sterilisasi kucing, baik untuk hewan peliharaan maupun kucing liar. Program ini bertujuan mengendalikan populasi kucing secara manusiawi sekaligus mencegah lonjakan jumlah hewan terlantar di lingkungan permukiman.
“Sterilisasi ini penting supaya populasinya terkendali dan tidak menimbulkan masalah baru,” jelas Farhan.
Selain persoalan pembuangan, Farhan juga menyoroti kebiasaan sebagian warga yang memberi makan kucing liar secara sembarangan. Menurutnya, niat baik tersebut kerap berujung pada persoalan baru jika tidak diatur dengan baik, mulai dari lingkungan menjadi kotor, bau tidak sedap, hingga potensi penyebaran penyakit.
Untuk itu, Pemkot Bandung saat ini tengah mengkaji desain titik-titik khusus pemberian makan kucing liar. Penataan ini diharapkan dapat membuat aktivitas pemberian pakan lebih tertib, higienis, dan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Kita sedang memikirkan desain titik-titik khusus pemberian makan kucing liar supaya lebih tertib dan tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.
Farhan menekankan bahwa kepedulian terhadap hewan harus berjalan seiring dengan kepedulian terhadap lingkungan. Menurutnya, kota yang ramah hewan bukan berarti membiarkan perilaku yang justru merugikan kebersihan dan ketertiban umum.






