Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi melepas tim pemeriksa hewan kurban di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (11/5/2026). Sebanyak 184 petugas diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban, baik sebelum penyembelihan (antemortem) maupun setelah penyembelihan (postmortem).
Muhammad Farhan mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di Kota Bandung berada dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan saat Iduladha.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah melepas tim antemortem dan postmortem untuk penanganan hewan-hewan kurban. Kita akan mengawasi semua tempat penjualan dan tempat penyembelihan, memastikan hewan kurban kita sehat dan layak,” ujar Farhan.
Petugas Bergerak Hingga Hari Tasyrik
Farhan menjelaskan, 184 petugas akan fokus melakukan pemeriksaan awal terhadap hewan kurban. Sementara untuk pemeriksaan postmortem, jumlah personel akan ditambah karena proses dilakukan secara bersamaan saat penyembelihan berlangsung.
Tim pemeriksa akan bekerja setiap hari mulai masa pelepasan hingga hari terakhir tasyrik. Mereka akan menyisir seluruh wilayah Kota Bandung yang mencakup 30 kecamatan dan 151 kelurahan, termasuk menerima laporan masyarakat terkait kondisi hewan kurban.
“Para petugas ini akan terus bergerak setiap hari sampai tasyrik. Tidak ada istirahat, semua untuk memastikan hewan yang dikurbankan benar-benar sehat dan layak,” katanya.
Hewan Kurban Wajib Divaksin PMK
Pemkot Bandung juga memastikan seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Bandung wajib telah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK serta memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Menurut Farhan, langkah antisipasi sudah dilakukan sejak jauh hari melalui edukasi kepada peternak serta pemeriksaan kesehatan hewan secara berkala.
“PMK ini sudah pernah terjadi dua tahun lalu, jadi sekarang para peternak sudah paham. Semua hewan yang masuk harus divaksin dan dibuktikan dengan surat kesehatan,” jelasnya.
Pemkot Bandung memperkirakan jumlah hewan kurban tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025 tercatat sekitar 18.640 ekor, sedangkan tahun ini diperkirakan mencapai 25 ribu ekor.
Farhan menilai peningkatan jumlah hewan kurban juga menjadi indikator kondisi ekonomi masyarakat di Kota Bandung.
“Ini kami laporkan juga ke BPS sebagai indikator sekunder kondisi ekonomi di Kota Bandung,” ujarnya.
Hewan Tidak Layak Akan Dikembalikan
Pemkot Bandung menegaskan hewan kurban yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan langsung dikembalikan kepada peternak dan tidak diperbolehkan dijual.
Selain itu, lokasi penjualan hewan kurban juga harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk tidak menggunakan trotoar dan berada di area yang layak.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjelaskan tim pemeriksa terdiri dari 145 personel DKPP yang didukung berbagai pihak seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia Jawa Barat, Universitas Padjadjaran, dan Telkom University.
“Tim ini akan bergerak mulai hari ini hingga H-1 Iduladha untuk antemortem, kemudian dilanjutkan postmortem pada hari H hingga hari tasyrik,” kata Gin Gin.
Gunakan Aplikasi e-Selamat
Selain pemeriksaan kesehatan, Pemkot Bandung juga menggelar pelatihan pemotongan halal bagi 400 perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh kecamatan.
Pemkot turut menyiapkan rumah potong hewan sebagai alternatif lokasi penyembelihan dan memastikan distribusi hewan kurban berjalan optimal.
Menariknya, Kota Bandung kembali dipercaya menjadi lokasi pembelian sapi bantuan presiden. Dua ekor sapi dengan bobot masing-masing sekitar 1,25 ton telah dipesan untuk disalurkan di wilayah Kota Bandung.
Gin Gin menambahkan, hewan kurban yang lolos pemeriksaan akan diberi tanda berupa “kalung sehat dan layak” yang terintegrasi dengan aplikasi e-Selamat.
“Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengecek kondisi hewan kurban. Di dalamnya terdapat identitas dan foto hewan, sehingga transparan dan bisa dipastikan kesehatannya,” ujarnya.






