Pemkot Bandung Tertibkan Kawasan Panjunan, Fokus pada Drainase, PKL, dan Sanitasi Lingkungan

Pemkot Bandung Tertibkan Kawasan Panjunan, Fokus pada Drainase, PKL, dan Sanitasi Lingkungan

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat penataan kawasan rawan melalui monitoring wilayah di Kelurahan Panjunan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat, dengan fokus pada penataan pedagang kaki lima (PKL), perbaikan drainase, hingga pembenahan sanitasi lingkungan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa normalisasi drainase menjadi prioritas utama sebelum pengerjaan infrastruktur lainnya dilakukan. Ia menilai, kondisi drainase yang buruk menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan genangan air di sejumlah titik.

Bacaan Lainnya

Normalisasi Drainase Jadi Prioritas Utama

Farhan secara tegas menginstruksikan agar perbaikan jalan tidak dilakukan sebelum sistem drainase dibenahi secara menyeluruh. Menurutnya, pembangunan yang tidak diawali dengan perbaikan drainase hanya akan menimbulkan masalah yang sama di kemudian hari.

Drainase harus dinormalkan terlebih dahulu. Jangan perbaiki jalan kalau saluran airnya belum baik, karena akan cepat rusak kembali,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi genangan air sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara berkelanjutan.

Penataan Lampu Jalan untuk Tingkatkan Keamanan

Selain drainase, Pemkot Bandung juga menyoroti kondisi penerangan jalan umum (PJU). Farhan meminta Dinas Perhubungan untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap lampu jalan, termasuk yang tidak berfungsi.

Ia menekankan pentingnya pencahayaan jalan sebagai faktor keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari. Lampu yang mati diminta untuk segera diperbaiki agar tidak menimbulkan potensi risiko.

PKL Tetap Berjualan, Namun Harus Tertib

Dalam aspek ekonomi, Pemkot Bandung tetap memberikan ruang bagi para PKL untuk berjualan. Namun, Farhan menegaskan bahwa aktivitas tersebut harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu fungsi jalan maupun aliran drainase.

Pedagang tetap boleh berjualan, tapi jangan sampai menutup badan jalan atau menghambat saluran air,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya kesepakatan bersama di antara para pedagang terkait jam operasional dan kewajiban menjaga kebersihan setelah berjualan. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan penataan yang lebih berkelanjutan dan tertib.

Sanitasi dan Bangunan di Atas Sungai Jadi Sorotan

Permasalahan sanitasi juga menjadi perhatian serius, terutama terkait bangunan di atas sungai yang belum memiliki sistem pembuangan limbah yang layak. Farhan menyebut, kondisi ini berpotensi mencemari lingkungan dan memperparah masalah kebersihan.

Sebagai solusi, Pemkot mempertimbangkan pembangunan fasilitas sanitasi umum yang lebih representatif. Penataan juga akan menyasar bangunan tidak berpenghuni yang berdiri di atas sungai.

Alternatif Relokasi PKL dan Penataan Pasar

Sementara itu, Lurah Panjunan, Iya Sunarya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan para PKL untuk mendukung penataan kawasan.

Ia menyebutkan, terdapat sekitar 200 kios kosong di pasar yang dapat dimanfaatkan sebagai alternatif lokasi berjualan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan sekaligus meningkatkan kerapihan kawasan.

Pos terkait