Pemkot Bandung Uji Coba Pengolahan Sampah Biodigester di Pasar Gedebage Mulai 21 Juni

Pemkot Bandung Uji Coba Pengolahan Sampah Biodigester di Pasar Gedebage Mulai 21 Juni

Bandung, Faktaindonesianews.com – Upaya percepatan penanganan sampah organik di Kota Bandung mulai menunjukkan hasil. Instalasi pengolahan sampah berbasis biodigester di Pasar Tradisional Gedebage akan resmi diuji coba pada 21 Juni 2025.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meninjau langsung lokasi pengolahan sampah tersebut pada Minggu (15/6/2025). Ia menjelaskan alur pemrosesan yang tengah dikembangkan sebagai solusi berkelanjutan bagi penanganan sampah pasar.

Bacaan Lainnya

“Di sinilah tempat shredding (mencacah), dari sini langsung ke kolam. Kolam yang ini, lalu ke kolam selanjutnya, dan seterusnya,” jelas Farhan saat meninjau fasilitas tersebut.

Sampah padat nantinya akan diproses melalui sistem biodrying, sedangkan sampah basah akan dialirkan ke tangki-tangki biodigester. Menurut Farhan, proses ini membutuhkan waktu sekitar 20 hari untuk menghasilkan kompos cair.

“Setelah 20 hari, akan terbentuk yang namanya kompos cair,” terangnya.

Proyek ini, kata Farhan, merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemkot Bandung sejak 28 April 2025, menyusul arahan Gubernur Jawa Barat untuk fokus pada pengolahan sampah organik, khususnya di pasar tradisional.

“Perkembangannya memang tidak mudah. Tapi sejak 28 April, sesuai arahan Pak Gubernur, kita fokus pada pengelolaan sampah organik di Pasar Gedebage dengan teknologi biodigester,” ujarnya.

Guna merealisasikan proyek ini, Pemkot Bandung menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk Perumda Pasar, pihak swasta pemilik hak pengelolaan, dan pengelola pasar.

“Kita akan minta mereka menyumbangkan lahan dan kemampuan untuk penanganan sampah demi kemaslahatan bersama,” kata Farhan.

Ia menekankan bahwa pendekatan Pemkot lebih menitikberatkan pada penyelesaian masalah dibanding keuntungan jangka pendek.

“Kita ngajak orang untuk mikir penyelesaian masalah dulu. Orang Bandung mah beres kalau kolaborasi,” ucapnya.

Dijadwalkan proyek ini memasuki minggu ke-8 pelaksanaan pada 21 Juni 2025. Jika tidak ada kendala, sistem biodigester akan mulai beroperasi sesuai rencana.

Dengan penerapan teknologi ini, Pemkot Bandung berharap bisa menurunkan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta mendorong sistem pengelolaan sampah organik yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Pos terkait