Berita BANDUNG, FaktaindonesiaNews – Tumpukan sampah di Pasar Caringin masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung. Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan perlunya langkah tegas terhadap pengelola pasar swasta tersebut.
“Kita harus memberikan surat teguran dan peringatan. Lakukan pemeriksaan terkait pengelolaan lingkungan, karena kalau diabaikan, masalah ini akan berdampak lebih luas,” ujar Koswara, Selasa 24 Desember 2024.
Koswara menginstruksikan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengawasan ketat, termasuk inspeksi langsung ke lapangan.
“Jangan sampai ada pembiaran, karena ini akan berdampak lebih luas. Penekanan utama adalah pada Perda K3 dan UU Lingkungan Hidup,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengaku telah memanggil pengelola Pasar Caringin dan telah dibuat surat pernyataan pengelola Pasar Caringin.