BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung terus mendorong penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Sistem tersebut diarahkan untuk memastikan pengelolaan karier aparatur dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menekankan pentingnya penerapan meritokrasi tersebut saat memimpin Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 21 September 2026.
Dalam kesempatan itu, Farhan meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung semakin serius mengawal penerapan sistem merit, khususnya dalam proses promosi, mutasi, dan rotasi jabatan.
Promosi dan Mutasi ASN Harus Berbasis Kompetensi
Farhan mengatakan setiap keputusan terkait pengembangan karier ASN perlu dilakukan berdasarkan pertimbangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kompetensi dan kinerja harus menjadi bagian utama dalam menentukan penempatan maupun pengembangan karier aparatur.
“Saya sangat berharap BKPSDM fokus menerapkan meritokrasi. Tantangan politik dalam promosi, mutasi, dan rotasi memang ada, tetapi kuncinya adalah integritas,” ujar Farhan.
Ia menilai penerapan sistem merit menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional. Dengan aparatur yang ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Integritas Jadi Bagian Penting Meritokrasi
Selain kompetensi dan kinerja, integritas ASN menjadi perhatian Farhan. Ia menyebut masih menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran integritas dan etika yang dilakukan oleh sejumlah aparatur.
Kondisi tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian dalam pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Bandung.
Farhan meminta BKPSDM tidak hanya menjalankan tugas administratif berkaitan dengan kepegawaian. Lembaga tersebut juga diharapkan lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ASN.
Dengan demikian, penerapan sistem merit tidak hanya berhenti pada proses penempatan jabatan, tetapi juga mencakup pembentukan budaya kerja aparatur yang berintegritas.
Pengembangan Karier ASN Harus Objektif
Farhan juga menekankan bahwa setiap usulan yang berkaitan dengan kenaikan pangkat, pengembangan karier, promosi, mutasi, maupun rotasi harus memperhatikan kompetensi ASN secara menyeluruh.
Pertimbangan tersebut diperlukan agar pengelolaan karier aparatur tidak hanya didasarkan pada faktor tertentu, tetapi benar-benar melihat kemampuan dan rekam kinerja yang dimiliki masing-masing ASN.
Menurut Farhan, objektivitas dalam pengelolaan SDM aparatur akan membantu pemerintah membangun organisasi yang lebih efektif.
Di sisi lain, ASN juga memiliki kejelasan mengenai standar yang harus dipenuhi untuk mengembangkan kariernya di lingkungan pemerintahan.
Meritokrasi untuk Memperkuat Birokrasi
Penerapan sistem merit juga berkaitan dengan upaya membangun birokrasi profesional dan akuntabel. Pemerintah membutuhkan aparatur yang memiliki kemampuan sesuai bidang tugasnya sekaligus mampu menjaga etika dalam menjalankan tanggung jawab.
Karena itu, pengelolaan sumber daya manusia aparatur perlu dilakukan secara konsisten. Mulai dari proses pengembangan karier hingga penempatan jabatan harus memiliki dasar yang jelas.
Farhan berharap penerapan sistem merit dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat di lingkungan Pemkot Bandung.
Budaya kerja yang sehat diharapkan dapat mendorong aparatur meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepercayaan Publik Menjadi Tujuan
Penguatan meritokrasi pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan kepentingan internal birokrasi. Sistem pengelolaan ASN yang objektif juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ketika jabatan diisi berdasarkan kompetensi dan kinerja, pemerintah diharapkan mampu membangun organisasi yang lebih profesional dalam menjalankan pelayanan publik.






