Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mempercepat proses revitalisasi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sebelum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 16 Agustus 2026. Proyek penataan kawasan ikonik di Kota Bandung tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk menghadirkan fasilitas publik yang lebih nyaman, tertata, dan representatif bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan harus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tidak hanya mengejar target waktu, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap kualitas hasil pembangunan agar sesuai dengan standar teknis yang telah dirancang sejak awal.
Menurut Herman, Pemprov Jabar telah menyiapkan sistem pengawasan berlapis untuk memastikan setiap proses revitalisasi berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pengawasan tersebut melibatkan berbagai unsur internal pemerintah hingga tenaga profesional dari pihak konsultan.
Ia menjelaskan, mekanisme pengawasan dilakukan mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kepala bagian terkait, hingga Kepala Biro Umum. Selain itu, konsultan perencana dan konsultan pelaksana juga ikut mengawasi jalannya proyek agar setiap pekerjaan sesuai dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah disepakati.
Dengan sistem pengawasan yang menyeluruh tersebut, pemerintah berharap tidak ada penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek. Seluruh pihak yang terlibat diminta bekerja secara maksimal sehingga hasil revitalisasi benar-benar memenuhi harapan masyarakat.
Selain melakukan penataan kawasan depan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu, Pemprov Jawa Barat juga melaksanakan pemeliharaan berkala terhadap bangunan utama Gedung Sate. Salah satu pekerjaan yang dilakukan adalah pengecatan ulang sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi bangunan bersejarah yang menjadi ikon Provinsi Jawa Barat tersebut.
Meskipun pekerjaan revitalisasi dibagi ke dalam beberapa paket berbeda, Herman menegaskan bahwa seluruh kegiatan merupakan bagian dari satu program besar yang saling berkaitan. Oleh sebab itu, koordinasi antarinstansi menjadi faktor penting agar seluruh pekerjaan dapat berjalan selaras tanpa menghambat progres masing-masing proyek.
Ia juga menekankan bahwa setiap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil akhir pembangunan wajib memenuhi prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan kualitas pekerjaan.
Dalam proses pelaksanaannya, Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga seluruh unsur pengawas diminta aktif melakukan evaluasi terhadap perkembangan proyek. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi keterlambatan sekaligus memastikan seluruh pekerjaan sesuai target yang telah ditentukan.
Pemprov Jawa Barat juga menyatakan optimistis proyek revitalisasi dapat selesai tepat waktu. Namun demikian, pemerintah tetap menerapkan langkah antisipasi apabila terjadi kendala di lapangan. Progres pembangunan akan dipantau secara rutin sehingga setiap hambatan dapat segera diatasi tanpa mengganggu jadwal penyelesaian.
Herman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pihak kontraktor apabila terbukti gagal memenuhi kewajiban sesuai kontrak kerja. Sanksi tersebut akan diterapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pembangunan serta penggunaan anggaran negara.
Keberhasilan revitalisasi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu diharapkan tidak hanya mempercantik wajah Kota Bandung, tetapi juga meningkatkan kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan kawasan tersebut sebagai ruang publik. Selain menjadi pusat aktivitas pemerintahan, kawasan Gedung Sate selama ini juga dikenal sebagai salah satu destinasi favorit warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Jawa Barat.






