Pemprov Jabar Tertibkan Puluhan PKL di Sukajadi Bandung, Dedi Mulyadi Kembalikan Fungsi Trotoar dan Taman

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban terhadap puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama bertahun-tahun menempati area trotoar di persimpangan Jalan Prof. Eyckman dan Sukajadi, dekat Rumah Sakit Hasan Sadikin. Penataan tersebut dipimpin langsung oleh Dedi Mulyadi pada Selasa, 12 Mei 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas publik yang selama puluhan tahun berubah menjadi area perdagangan semi permanen. Pemerintah menilai kondisi trotoar dan taman di kawasan tersebut sudah tidak lagi nyaman digunakan masyarakat umum maupun pejalan kaki.

Bacaan Lainnya

Menurut Dedi Mulyadi, penertiban dilakukan bukan semata-mata untuk menggusur pedagang, tetapi untuk menata ulang kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya. Ia menyebut area tersebut selama kurang lebih 35 tahun telah kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang publik.

“Trotoar dan taman harus kembali digunakan sebagaimana mestinya. Selama ini masyarakat sulit berjalan dengan nyaman karena dipenuhi lapak,” ujar Dedi saat meninjau proses penertiban.

Selain persoalan trotoar, penataan ini juga dipicu oleh keluhan dari Poltekkes Kemenkes Bandung. Aktivitas perdagangan di depan gerbang kampus disebut sering menghambat akses keluar masuk kendaraan maupun aktivitas civitas akademika.

Dalam proses penertiban tersebut, pemerintah membongkar sekitar 50 bangunan semi permanen milik pedagang. Pembongkaran dilakukan untuk menciptakan kawasan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman dipandang sebagai wajah ibu kota Provinsi Jawa Barat.

Tidak hanya itu, Dedi Mulyadi juga mengaku menemukan aktivitas penjualan minuman keras (miras) di area tersebut. Bahkan, petugas menemukan satu boks mobil berisi miras yang diduga diperjualbelikan di sekitar lokasi penertiban.

Menurutnya, keberadaan miras dan aktivitas mabuk-mabukan di kawasan publik menjadi salah satu alasan penting pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Meski melakukan pembongkaran, Pemprov Jawa Barat tetap berupaya memperhatikan nasib para pedagang terdampak. Dedi memberikan bantuan uang kompensasi secara langsung kepada sejumlah PKL sebagai bekal memenuhi kebutuhan hidup sementara waktu.

Pemerintah juga berencana melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung terkait solusi relokasi pedagang. Hal itu karena sebagian area yang ditempati PKL diketahui merupakan aset milik Pemkot Bandung.

“Nanti akan kami carikan solusi bersama Pemkot Bandung agar ekonomi masyarakat tetap berjalan,” katanya.

Salah seorang pedagang bakso bernama Parto (55) mengaku terkejut dengan penertiban yang menurutnya berlangsung mendadak. Ia mengatakan saat sedang berjualan, dirinya dipanggil dan ditanya mengenai modal usaha oleh Gubernur Jawa Barat sebelum akhirnya menerima uang pengganti modal sebesar Rp2 juta.

Parto mengaku telah berjualan di lokasi tersebut selama kurang lebih 20 tahun. Meski merasa kaget, ia memahami bahwa lahan yang ditempatinya merupakan milik pemerintah.

Penertiban PKL di kawasan Sukajadi ini pun memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah pemerintah untuk mengembalikan fungsi trotoar dan menjaga estetika kota, sementara sebagian lainnya berharap solusi relokasi benar-benar disiapkan agar para pedagang tetap bisa mencari nafkah secara layak.

Pos terkait