Bandung, Faktaindonesianews.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 resmi mengalami perubahan. Pendapatan daerah naik Rp94,95 miliar menjadi Rp31,09 triliun, sementara belanja daerah melonjak Rp1,16 triliun hingga menyentuh Rp32,23 triliun.
Kenaikan ini diumumkan Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan, saat menyampaikan Nota Pengantar Gubernur terkait Raperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Senin (11/8/2025).
Menurut Erwan, tambahan pendapatan berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64,42 miliar menjadi Rp19,37 triliun, serta peningkatan Pendapatan Transfer Rp30,52 miliar menjadi Rp11,70 triliun.
“Belanja modal menjadi sektor dengan peningkatan terbesar, dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,83 triliun, atau naik 172,78 persen,” ungkap Erwan.
Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan lonjakan belanja modal akan mengalir ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Prioritasnya meliputi pembangunan jalan dan jembatan, rehabilitasi ruang kelas, pembangunan unit sekolah baru, serta penguatan sektor kesehatan dan transportasi.
Perubahan ini juga mengakomodasi hasil pergeseran ketiga APBD yang difasilitasi melalui edaran Menteri Dalam Negeri. “Kurang lebih ada Rp5,1 triliun yang kita efisiensi lalu realokasikan,” kata Herman.
Hingga akhir Juli 2025, realisasi belanja mencapai 45,65 persen. Pemprov Jabar menargetkan percepatan hingga 60 persen dalam waktu dekat, termasuk pengadaan barang dan jasa.
“Walaupun ada pergeseran dari versi 5 ke versi 6, kami dorong prosesnya agar cepat. Ini bagian dari ikhtiar mewujudkan Jabar Istimewa,” tegas Herman.
Dengan perubahan ini, APBD Jabar 2025 mencatat defisit Rp1,14 triliun. Selisih itu akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah.
