Penertiban PKL Cicadas Tahap Ketiga, Satpol PP Bandung Fokus Kios Tak Aktif

Faktaindonesianews.com, Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas Market pada Senin (4/5/2026). Langkah ini merupakan tahap ketiga dari rangkaian penataan yang sudah dimulai sejak awal April 2026.

Dilakukan Bertahap Sejak April 2026

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasie Ranmas) Satpol PP Kota Bandung, Pardiman Hendri, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap untuk menjaga kondusivitas di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah penertiban yang ketiga. Jadi kita lakukan secara bertahap, dimulai dari tanggal 8 April, kemudian 21 April, dan hari ini 4 Mei,” ujarnya.

Pendekatan bertahap ini dinilai penting agar proses penataan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, khususnya para pedagang.

11 Lapak Ditertibkan, Prioritas Kios Kosong

Pada tahap ketiga ini, petugas menertibkan sebanyak 11 lapak, terdiri dari enam kios dan lima meja dagangan. Seluruh lapak yang dibongkar merupakan fasilitas yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi beroperasi.

Menurut Pardiman, fokus utama saat ini adalah membersihkan kios-kios kosong sebelum melangkah ke tahap berikutnya yang lebih kompleks.

“Yang kita prioritaskan adalah kios yang tidak operasional. Untuk yang masih aktif berjualan, nanti akan berkaitan dengan proses relokasi,” jelasnya.

Relokasi PKL Menyusul Proyek BRT

Penataan kawasan Cicadas tidak lepas dari rencana pengembangan infrastruktur transportasi di Kota Bandung. Area tersebut akan dijadikan jalur Bus Rapid Transit (BRT), sehingga keberadaan PKL aktif perlu ditata ulang.

Satpol PP menyebut proses relokasi pedagang masih dalam tahap pembahasan bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bandung. Pemerintah tengah menyiapkan lokasi alternatif agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan.

“Teknis relokasi masih akan dibahas dalam rapat lanjutan, termasuk penyediaan tempat dari pihak terkait,” ungkap Pardiman.

Libatkan 30 Personel dan Unsur Forkopimcam

Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP mengerahkan sekitar 30 personel atau satu peleton. Operasi ini juga melibatkan berbagai unsur kewilayahan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Sinergi antara aparat seperti Babinsa, Koramil, Polsek, serta pihak kecamatan dan kelurahan menjadi kunci kelancaran kegiatan di lapangan.

Pos terkait