Bekasi, Faktaindonesianews.com – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi periode 2025-2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Aula KH Noer Ali, Lantai 4 Gedung Bupati Bekasi, Rabu (5/3/2025). Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi MUI dalam menjalankan peran strategisnya di tengah masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi. Dalam sambutannya, Bupati Ade menyampaikan apresiasi atas pengukuhan pengurus MUI yang baru dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara ulama dan pemerintah dalam membangun kehidupan keagamaan yang lebih baik.
“MUI memiliki peran yang sangat vital dalam membimbing umat serta memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Di era tantangan zaman yang semakin kompleks, ulama diharapkan dapat memberikan pencerahan serta menanamkan nilai-nilai moral bagi generasi mendatang,” ujar Bupati Ade.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara ulama dan umara merupakan pondasi penting dalam membangun Kabupaten Bekasi yang religius, harmonis, dan sejahtera. “Dengan semangat kebersamaan, mari kita jaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan guna membawa Kabupaten Bekasi menuju kemajuan yang lebih baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Ade Kuswara Kunang mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama, untuk mendukung dan mendoakan keberhasilan visi Kabupaten Bekasi “Bangkit, Maju, dan Sejahtera” agar dapat terwujud dengan baik.
112 Pengurus Resmi Dilantik
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, Ahmad Sanukri, menyampaikan bahwa sebanyak 112 orang pengurus telah dikukuhkan dalam kepengurusan baru ini. Struktur kepengurusan tersebut terdiri dari 33 pengurus harian dan 79 pengurus komisi-komisi yang siap mengemban amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi MUI di Kabupaten Bekasi.
Ahmad Sanukri menjelaskan bahwa pengukuhan ini tidak hanya sebagai formalitas seremonial, tetapi juga bertujuan untuk memperkenalkan kepengurusan baru hasil Musyawarah Daerah (Musda) kepada pemerintah dan masyarakat. Selain itu, momen ini menjadi ajang mempererat komunikasi serta silaturahmi dengan berbagai pihak, termasuk pengurus MUI tingkat kecamatan, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan lembaga keagamaan lainnya.
“Semoga Allah memberikan bimbingan dan kemampuan kepada pengurus MUI Kabupaten Bekasi yang baru dikukuhkan, serta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi. Mari bersama-sama membangun daerah ini agar semakin ‘Bangkit, Maju, dan Sejahtera’ dalam naungan ampunan serta ridho Allah,” pungkas Ahmad Sanukri.
Pengukuhan pengurus MUI Kabupaten Bekasi periode 2025-2030 menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran ulama dalam membimbing umat serta membangun sinergi yang lebih erat dengan pemerintah daerah. Dengan kepengurusan baru yang telah dikukuhkan, diharapkan MUI dapat terus berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera di Kabupaten Bekasi. Kolaborasi antara ulama dan umara pun semakin diperkuat untuk mewujudkan visi daerah yang lebih baik di masa mendatang.






