Polsek Cicendo Gulung Sindikat Penggelapan Mobil Rental, 8 Orang Ditangkap

Polsek Cicendo Gulung Sindikat Penggelapan Mobil Rental, 8 Orang Ditangkap

Faktaindonesianews.com, Bandung – Unit Reskrim Polsek Cicendo menangkap delapan pelaku penggelapan mobil rental. Kedelapan pelaku tersebut merupakan anggota sindikat dengan peran berbeda-beda dan berpura-pura tak saling mengenal dalam melakukan aksi kejahatannya.

Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan A. Md.S.H, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari korban pemilik rental di Jalan Otten, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, menyewakan mobil kepada pelaku HH. Saat digunakan HH, GPS mobil itu mendadak mati sehingga korban melapor ke polisi.

Bacaan Lainnya

“Pelaku berinisial HH ini kami amankan di Cianjur. Dia (HH) yang menyewa kendaraan ke pemilik rental di Jalan Otten, Cicendo,” kata Kapolsek Cicendo, Senin (10/3/2025).

Dadang menyatakan, setelah menerima laporan, penyidik Unit Reskrim Polsek Cicendo melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan mobil tersebut. Namun, polisi juga telah berhasil mengungkap pelaku lain yang membantu HH untuk menjual mobil milik rental itu.

“Tersangka MM turut membantu. Sedangkan tersangka AP yang memalsukan data aplikasi. Jadi yang merental mobil ini (HH) susah dicari karena data sudah dipalsukan. Lalu ada RI dan AS sebagai penghubung kepada HS sebagai pembeli (penadah),” ujar Dadang.

Dadang menuturkan, jajarannya membutuhkan waktu 45 hari penyelidikan untuk berhasil mengungkap penggelepan mobil inj. Akhirnya, mobil rental itu berhasil ditemukan di Jakarta Barat.

Pos terkait