BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmen dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) melalui kerja sistematis dan kolaboratif lintas sektor.
Ketua Satgas Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung, Erwin, menyatakan bahwa langkah ini bukan sekadar tugas administratif, tetapi bagian dari ibadah sosial demi kemaslahatan bersama.
“Goals-nya jelas yaitu kemaslahatan umat. Maka saya minta semua Kepala Dinas dan Satpol PP niatkan setiap langkah ini sebagai ibadah. Dengan begitu, pekerjaan berat akan terasa ringan,” ujar Erwin, Kamis, 19 Juni 2025.
Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Rencana Kerja Penindakan Yustisial di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Jalan R.A.A. Martanegara. Dalam forum tersebut, Erwin menekankan pentingnya validitas data sebelum melakukan penindakan hukum.
“Kita harus tahu dulu siapa yang dilanggar, apa pelanggarannya, dan apa dasar hukumnya. Jangan sampai saat kita menindak, justru kita yang dianggap melanggar,” tegasnya.
Menurut Erwin, pelanggaran yang kerap terjadi meliputi bangunan liar, reklame ilegal, pedagang kaki lima di zona terlarang, hingga tempat hiburan tak berizin.
Ia menyebut Pemkot Bandung kini tengah mengubah pendekatan dari model sektoral menjadi ekosentris berbasis kolaborasi.
“Bukan zamannya ego sektoral. Kita harus kerja bareng,” katanya.
Untuk itu, keterlibatan Forkopimda, tokoh pemuda, hingga DPRD lintas komisi dinilai sangat penting. Bahkan, Erwin siap turun langsung ke lapangan demi mediasi dan pendekatan persuasif terhadap pelaku pelanggaran.
“Saya akan ikut turun. Misal di Cicadas, saya akan temui langsung PKL-nya. Kita diskusi, kita cari jalan keluar. Tapi kalau tidak bisa juga, ya kita tindak tegas,” tambahnya.
Erwin juga mengusulkan pembentukan hotline yustisi sebagai saluran pengaduan warga terhadap pelanggaran Perda. Nomor tersebut akan disebar hingga tingkat RW.
“Harus ada hotline khusus. Warga bisa lapor bangunan liar, warung ilegal, tempat hiburan tak berizin, minuman keras, narkoba. Kalau dibiarkan, dampaknya luar biasa,” ujarnya.
Erwin menutup dengan optimisme bahwa penegakan Perda akan lebih bermartabat jika dijalankan dengan kompak dan transparan.
“Kita jaga marwah Satpol PP. Kita buktikan di lapangan bahwa kita lebih baik dari tahun kemarin,” katanya.






