Bandung, Faktaindonesianews.com : – Penjara Banceuy adalah nama sebuah penjara di kota Bandung, yang identik dengan Presiden Pertama Indonesia Soekarno. Aktivitas Soekarno di PNI menyebabkannya ditangkap Belanda pada bulan Desember 1929 dan dipenjara di Penjara Banceuy ini, sehingga Penjara ini identik dengan nama nya.
Lapas Klas II A Banceuy Bandung di khususkan menampung narapidana kasus narkotika dari Kantor Wilayah Departemen Kehakiman DKI Jakarta dan Jawa Barat Berdasarkan Surat Menteri Kehakiman RI No. W8.UM.01.06.245 A tanggal 30 september 1999 tentang Pembentukan Lapas Khusus Napi Narkoba.
Sejarah
Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Banceuy Bandung terletak di Jalan Soekarno Hatta No. 187A Bandung. Sebelumnya terletak di Jalan Banceuy No. 8 Bandung, nama Banceuy melekat pada nama Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bandung di Jalan Soekarno Hatta No. 187 A Bandung. Karena nilai historis pada saat itu mantan presiden Soekarno pernah di tahan di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy.
Penjara Banceuy di bangun oleh pemerintah Belanda pada tahun 1877, awalnya penjara ini di peruntukkan bagi tahanan politik tingkat rendah dan kriminal.
Di penjara ini ada 2 macam sel yaitu sel untuk tahanan politik di lantai atas dan sel untuk tahanan rakyat jelata di lantai bawah. Sel penjaranya sendiri berukuran 1,5 x 2,5 meter. Inilah yang menjadi titik tolak kenapa bangunan ini bersejarah.
Pada tanggal 29 Desember 1929, Soekarno serta tiga rekan dari PNI, Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoepraja di tangkap di Yogyakarta dan kemudian di jebloskan ke penjara Banceuy selama kurang lebih 8 bulan.
Di sinilah Soekarno menyusun pledoi yang sangat terkenal yang kemudian di beri nama Indonesia Menggugat. Yang di bacakan di sidang pengadilan di Gedung Landraad (kini bernama Gedung Indonesia Menggugat yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan).
Pada tahun 1983 penjara Banceuy di pindahkan ke Jalan Soekarno-Hatta. Yang kemudian penjara Banceuy ini sendiri di bongkar untuk di jadikan kompleks pertokoan dan di sisakan hanyalah sel penjara Bung Karno dan menara pos penjaga.
Pada tahun 1985 melalui prakarsa Ka. Lapas Banceuy Bandung (R.A . Basarah) semua penghuni Lapas Banceuy Bandung (Jalan Banceuy No. 8 Bandung). Di pindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jalan Jakarta No. 29 Bandung.
Pada tahun 1990, setelah kebutuhan minimal standar Lapas sebagai tempat hunian Narapidana bangunan kantor. Blok hunian, listrik, dan air, serta fasilitas lainnya tersedia. Kepala Kantor Wilayah Dep. Kehakiman Jawa Barat (KOHAR SAYUTI, S.H.) bersama Ka Lapas Banceuy (Marsono, Bc.IP., S.H.) Lapas Banceuy silam resmi dihuni oleh narapidana pindahan dari Rutan Kebon Waru jalan Jakarta No. 29 Bandung.
