Pemerintah bersama lembaga dan institusi terkait menurutnya perlu mengakselerasi dan memanfaatkan momentum bonus demografi di Indonesia.
Usia produktif dari generasi X di perkirakan akan berakhir tahun 2030, maka lembaga pendidikan harus menyiapkan generasi muda dengan bekal pendidikan yang matang.
Proses pembelajaran, kurikulum, dan kampus merdeka menjadi alat untuk mencapai kesejahteraan.
“Ini saya kira PR bersama, bagaimana mungkin mahasiswa yang kemudian selesai menjadi sarjana. Mampu menyejahterakan masyarakat jika dirinya sendiri tidak sejahtera,” ujar Herman.