Siskamling Siaga Bencana di Burangrang, Wali Kota Bandung Tekankan Prakarsa RW Harus Sentuh Persoalan Warga

Siskamling Siaga Bencana di Burangrang, Wali Kota Bandung Tekankan Prakarsa RW Harus Sentuh Persoalan Warga

Bandung, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kembali turun langsung ke wilayah melalui kegiatan Siskamling Siaga Bencana, kali ini di Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda rutin keamanan lingkungan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka antara pemerintah kota dan warga untuk membedah persoalan riil permukiman sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Program Prakarsa RW.

Dalam dialog tersebut, Farhan menegaskan bahwa Prakarsa RW tidak dirancang sebagai program pembangunan yang bersifat seremonial atau sekadar mempercantik tampilan kota. Menurutnya, esensi program ini justru terletak pada manfaat langsung yang dirasakan warga di tingkat permukiman.

Bacaan Lainnya

Ia menilai, selama ini pembangunan sering kali lebih menonjol di jalan-jalan utama, sementara kawasan permukiman justru tertinggal. Pola tersebut, kata Farhan, tidak boleh terus berulang jika Kota Bandung ingin dibangun secara adil dan merata.

Pendekatan kewilayahan berbasis RW dan kelurahan kini menjadi fokus Pemkot Bandung. Penataan lingkungan permukiman disebut harus menjadi prioritas utama sebelum melakukan pembenahan pada jalan-jalan protokol. Dengan lingkungan yang tertata baik, kualitas hidup warga pun akan meningkat secara berkelanjutan.

Pada kesempatan itu, Farhan mengungkapkan bahwa Prakarsa RW di Kelurahan Burangrang saat ini baru berjalan di RW 08. Ia mendorong seluruh ketua RW agar memastikan setiap program diawali dengan rembug warga, sehingga penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama.

Farhan juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan pelaporan. Menurutnya, kendala utama dalam Prakarsa RW saat ini bukan terletak pada pelaksanaan kegiatan, melainkan pada laporan pertanggungjawaban. Mengingat skema Prakarsa RW dapat dilaksanakan melalui swakelola, kelompok masyarakat, maupun pihak ketiga, laporan menjadi syarat mutlak agar program dapat berlanjut dan anggaran berpotensi meningkat pada tahun berikutnya.

Dalam dialog tersebut, Farhan turut menjelaskan bahwa aspirasi warga memiliki tiga jalur resmi, yakni melalui reses anggota DPRD, Musrenbang yang difasilitasi RW, lurah, dan camat, serta Prakarsa RW yang sepenuhnya berbasis kesepakatan warga.

Sebagai informasi, Kelurahan Burangrang yang terdiri dari 9 RW dan 65 RT masih menghadapi sejumlah persoalan lingkungan, seperti saluran air kotor yang belum optimal, bangunan di atas drainase, hingga pohon rawan tumbang yang berpotensi membahayakan warga.

Pos terkait