Berita CIAMIS, Faktaindonesianews – Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk ikut serta dalam pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) kategori pemakaian sarung tenun oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) terbanyak pada tahun 2024.
Kegiatan pemecahan rekor MURI pemakaian sarung tenun oleh ASN terbanyak merupakan kegiatan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka mendukung gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Diketahui, kegiatan pemecahan rekor MURI ini dilaksanakan secara serentak dengan berpusat di Halaman Gedung Sate Bandung dan diikuti secara virtual oleh Pemerintah Kabupaten Kota se Jawa Barat.
Bertempat di Halaman Pendopo Bupati, Jum’at (22/11/2024), pemecahan rekor ini akan melibatkan 30 ribu peserta, yang terdiri dari ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kabupaten/kota se-Jawa Barat dan untuk Kabupaten Ciamis sendiri tercatat sebanyak seribu orang ASN mengikuti kegiatan tersebut.
Nantinya para peserta yang mengenakan sarung tenun khas Jawa Barat ini berbaris membentuk formasi BBI, yang kemudian akan didokumentasikan dalam foto dan video untuk dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya yang turut serta dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai bukti tekad dan komitmen masyarakat untuk mendukung gerakan Bangga Buatan indonesia.
Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk melestarikan sarung tenun Jawa Barat yang merupakan salah satu wastra Jawa Barat yang sudah berkembang sejak tahun 1930-an.