Ciamis, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kebersihan dan keindahan tata kota. Melalui instruksi tegas Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan dikerahkan untuk turun langsung melakukan aksi bersih-bersih di berbagai titik strategis. Langkah ini menjadi gerakan kolektif yang menyasar fasilitas publik hingga ruas jalan protokol yang menjadi wajah daerah.
Instruksi tersebut mulai dilaksanakan secara serentak pada Minggu dan Senin, 18–19 Januari 2026. Bupati Herdiat menegaskan bahwa kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan, melainkan kewajiban bersama seluruh unsur birokrasi. Menurutnya, lingkungan yang bersih dan tertata rapi akan menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat sekaligus meningkatkan citra Kabupaten Ciamis.
Tidak berhenti di lingkungan kantor, Bupati juga menginstruksikan Kepala OPD, Camat, hingga Lurah untuk menyisir area publik dan jalan nasional. Ruas-ruas utama yang kerap dilalui masyarakat dan pengguna jalan lintas daerah menjadi prioritas utama agar wajah Tatar Galuh Ciamis terlihat bersih dan asri.
Gerakan kebersihan ini difokuskan pada pusat-pusat aktivitas warga. Sejumlah lokasi strategis seperti Alun-alun Taman Raflesia, Masjid Agung Ciamis, Pasar Ciamis, Terminal, hingga fasilitas olahraga seperti Stadion Galuh dan Stadion Atletik menjadi sasaran pembersihan menyeluruh. Area-area tersebut dinilai memiliki intensitas aktivitas tinggi sehingga perlu perhatian khusus.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan mendapat mandat khusus untuk memastikan kebersihan di lingkungan sekolah dan Puskesmas. Langkah ini bertujuan menjaga kenyamanan serta kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Penataan kebersihan juga dilakukan secara estafet di sepanjang jalan nasional yang melintasi beberapa kecamatan. Mulai dari Cihaurbeuti, Sindangkasih, Cikoneng, pusat Kota Ciamis, Cijeungjing, hingga perbatasan Cisaga, seluruh wilayah tersebut dibagi ke dalam zona tanggung jawab lintas OPD.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Ciamis mengedepankan pola gotong royong lintas sektoral. Setiap SKPD memiliki wilayah kerja masing-masing. Contohnya, Dinas Perhubungan bersama instansi terkait bertugas memantau kebersihan jalur Lingkar Selatan, sementara kawasan perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman menjadi tanggung jawab Sekretariat Daerah.
Untuk memastikan gerakan ini berjalan optimal, pemerintah daerah menerapkan mekanisme pemantauan dan pelaporan ketat. Setiap OPD dan kecamatan diwajibkan menyertakan dokumentasi kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus evaluasi.






