Tak Tunggu Lelang Pusat, Pemkot Bandung Antisipasi Dampak Operasional BRT Sejak Dini

176761902096-soal-brt-wali-kota-bandung-fokus-meminimalisir-dampak-negatif (1)

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan tidak akan bersikap pasif menunggu kepastian proses lelang proyek Bus Rapid Transit (BRT) dari pemerintah pusat. Alih-alih menunggu, Pemkot Bandung memilih fokus pada antisipasi risiko yang berpotensi muncul ketika sistem transportasi massal tersebut mulai beroperasi di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan, setidaknya ada dua dampak utama yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pertama, potensi hilangnya parkir on street di sejumlah ruas jalan utama. Kedua, kemungkinan penurunan aktivitas ekonomi ritel di sepanjang koridor yang akan dilintasi BRT.

Bacaan Lainnya

“Kalau parkir di Ahmad Yani, Sudirman, Asia Afrika, dan Otista dilarang, maka konsekuensinya besar. Orang mau belanja pasti berpikir, parkirnya di mana?” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (5/1/2025).

Menurut Farhan, pengalaman di berbagai kota menunjukkan bahwa kehadiran sistem transportasi massal sering kali memicu resistensi di tahap awal, terutama dari pelaku usaha. Kekhawatiran kehilangan pelanggan menjadi alasan utama, khususnya bagi toko dan usaha kecil yang selama ini bergantung pada akses parkir langsung di depan lokasi usaha.

“Kita tidak menutup mata. Toko-toko bisa terdampak kalau tidak disiapkan solusi parkir yang layak dan mudah dijangkau,” tegasnya.

Farhan menekankan, Pemkot Bandung tidak menolak pengembangan transportasi massal. Namun, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa transformasi sistem transportasi berjalan seimbang, tanpa mengorbankan roda ekonomi lokal. Karena itu, Pemkot memposisikan diri sebagai pihak yang proaktif, bukan sekadar bereaksi setelah masalah muncul.

Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah percepatan penyediaan fasilitas parkir alternatif, termasuk skema parkir terpusat yang terintegrasi dengan transportasi umum. Selain itu, Pemkot juga akan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat dan pelaku usaha agar perubahan pola mobilitas tidak menimbulkan kegelisahan.

Farhan menilai, komunikasi menjadi kunci utama dalam proses transisi ini. Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan pengguna jalan, pelaku usaha, dan kebijakan transportasi nasional.

“Tugas kami adalah menyiapkan solusi dan terus berdialog. Jangan sampai kebijakan besar justru menimbulkan masalah baru di tingkat lokal,” ucapnya.

Lebih jauh, Pemkot Bandung memastikan akan tetap menjalankan perannya dalam mitigasi risiko secara maksimal, terlepas dari kapan proyek BRT direalisasikan oleh pemerintah pusat. Langkah antisipatif ini diharapkan dapat meminimalkan dampak sosial dan ekonomi ketika BRT benar-benar beroperasi.

Pos terkait