Pemkot Bandung Siapkan Solusi Permanen Atasi Parkir Liar, Farhan Dorong Konsep Park and Ride

Pemkot Bandung Siapkan Solusi Permanen Atasi Parkir Liar, Farhan Dorong Konsep Park and Ride

Bandung, Faktaindonesianews.com – Persoalan parkir liar di Kota Bandung kembali menjadi sorotan serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menilai, pola penertiban yang selama ini dilakukan belum menyentuh akar persoalan karena masih bersifat reaktif dan cenderung berulang. Akibatnya, meski penindakan kerap dilakukan, praktik parkir liar tetap muncul di titik-titik yang sama.

“Penindakan itu penting, tetapi kalau tidak disertai solusi yang jelas, masalah ini akan terus berulang,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (5/1/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Farhan, parkir liar tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan penegakan hukum. Dibutuhkan langkah yang lebih struktural dan berkelanjutan, salah satunya melalui penyediaan lahan parkir yang memadai, terkelola dengan baik, dan mudah diakses masyarakat. Tanpa alternatif yang jelas, warga akan tetap mencari ruang parkir sembarangan.

Saat ini, Pemkot Bandung tengah melakukan identifikasi lahan-lahan strategis yang berpotensi dikembangkan menjadi fasilitas parkir resmi. Proses ini mencakup kajian lokasi, potensi lalu lintas, serta peluang kerja sama dengan pihak swasta atau investor.

“Kita sedang memetakan lahan, terutama di titik-titik strategis. Setelah itu, baru kita buka peluang investasi,” jelas Farhan.

Salah satu konsep yang mulai disiapkan adalah park and ride, yakni sistem parkir terpadu yang memungkinkan pengendara memarkir kendaraan pribadi di lokasi tertentu, lalu melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi umum. Konsep ini dinilai mampu mengurangi kepadatan kendaraan di pusat kota sekaligus menekan praktik parkir liar.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian utama antara lain gerbang kota seperti kawasan Pasteur, serta jalur pusat kota timur–barat yang selama ini dikenal sebagai titik rawan kemacetan dan parkir tidak tertib. Farhan menyebut, kawasan-kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk dijadikan simpul parkir strategis.

Lebih jauh, Farhan menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata soal penertiban, melainkan upaya membangun sistem parkir kota yang tertib, nyaman, dan terintegrasi dengan mobilitas perkotaan. Pemerintah, kata dia, harus hadir memberikan kepastian bagi warga.

“Warga harus punya jawaban yang jelas ketika bertanya, ‘Saya parkir di mana?’ Itu tanggung jawab pemerintah,” tuturnya.

Pos terkait