Terkait Pengancaman Ketum ALMAGARI Akan Dampingi Pelaporan Kepada Pihak Kepolisian

Terkait Pengancaman Ketum ALMAGARI Akan Dampingi Pelaporan Kepada Pihak Kepolisian

Asep juga mengatakan, Bahwa kelompok radikalisme dan intoleransi harus kita lawan. Karena kalau tidak kita lawan, mereka akan merasa besar mereka akan merusak masyarakat bahkan melawan negara, tegasnya.

Ketua Umum ALMAGARI, KH Aceng Abdul Mujib dengan kejadian tersebut angkat bicara, ia mengatakan, Pihaknya akan mendapingi korban pengancaman. Untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. Apalagi Islam Bai’at NII telah di nyatakan sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) sesuai dengan keluarnya Ketetapan Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat No.12 /Pen. Pid/ 2023/PN Jkt. Pst.

Sementara itu, Dian Hanavia selaku divisi pelaporan dan pengaduan ALMAGARI mengatakan. Masyarakat agar melaporkan jika mengalami ancaman atau apapun terkait permasalahan Radikalisme dan Intoleransi ALMAGARI – Crisis Center 0852 – 2082 -1945.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *