Yogyakarta, Faktaindonesianews.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap EM, guru besar Fakultas Farmasi, setelah terbukti melakukan tindak kekerasan seksual terhadap sejumlah pihak. EM resmi dibebastugaskan dari seluruh jabatannya di kampus, termasuk sebagai Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana Bioteknologi dan Ketua Cancer Chemoprevention Research Center. Proses pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pun sedang berjalan.
“Kami telah mencabut seluruh jabatan akademik dan struktural EM serta menghentikan aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi-nya,” ujar Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius, Jumat (4/4). Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah hasil investigasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM membuktikan pelanggaran serius oleh EM.
Kasus ini mencuat pada awal 2024 setelah pimpinan Fakultas Farmasi melaporkan dugaan kekerasan seksual kepada rektorat. UGM melalui Satgas PPKS telah memeriksa 13 orang, terdiri dari saksi dan korban, namun pihak kampus belum merinci siapa saja yang terlibat.
“Apakah seluruhnya mahasiswa atau juga ada tenaga pendidik, kami tidak melihat secara detail itu,” ungkap Andi.
Dari hasil penyelidikan, tindak kekerasan yang dilakukan EM terjadi di luar lingkungan kampus pada rentang waktu 2023 hingga 2024. EM diduga memanfaatkan momen diskusi, bimbingan, hingga pertemuan terkait lomba dan kegiatan akademik untuk melakukan aksinya.
“Ada diskusi, ada bimbingan, juga pertemuan di luar kampus yang menjadi modusnya,” kata Andi.
EM terbukti melanggar Pasal 3 ayat 2 Peraturan Rektor UGM Nomor 1 tentang PPKS, sehingga rektorat segera menjatuhkan skorsing dan pembebastugasan permanen dari berbagai jabatan kampus. Proses pemecatan EM sebagai ASN pun kini tinggal menunggu penetapan resmi dari rektor.
“Menteri Saintek Dikti telah mendelegasikan kewenangan pemecatan kepada rektor UGM. Keputusan akan dikeluarkan usai libur Idul Fitri,” kata Andi.
Soal status guru besar EM, UGM menyerahkan keputusan akhir kepada Kementerian Saintek Dikti. Namun, fokus utama kampus saat ini adalah perlindungan korban serta pendampingan psikologis secara menyeluruh.
“Yang utama adalah bagaimana perlindungan terhadap korban, konseling, dan pendampingan. Kami pastikan tindakan ini tidak akan terjadi lagi ke depan,” tegas Andi menutup pernyataan.
