Berita KOTA BANDUNG, FaktaindonesiaNews – Sebanyak 2.569.985 jiwa dari total 2.579.837 penduduk Kota Bandung kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hal itu membuat Kota Bandung berhasil mencapai status Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 99,62%.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian mengatakan, pencapaian ini sebagai langkah besar dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata.
“Capaian ini membuktikan komitmen kami dalam memastikan seluruh warga Kota Bandung mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas. Namun, kami tidak akan berhenti di sini. Fokus kami ke depan adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan,” ujar Anhar di Balai Kota Bandung, Kamis, 2 Januari 2024.
Universal Health Coverage adalah sistem penjaminan kesehatan yang bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau kepada seluruh masyarakat. UHC menekankan dua elemen utama yaitu:
- Akses Pelayanan Kesehatan yang Adil, Semua warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa diskriminasi.
- Perlindungan Risiko Finansial, Mengurangi beban biaya kesehatan bagi masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.
Sedangkan kepesertaan BPJS Kesehatan mencakup beberapa segmen masyarakat, di antaranya:
- Penerima Bantuan Iuran (PBI), Fakir miskin dan orang tidak mampu.
- Penduduk yang Didaftarkan Pemerintah Daerah, Warga yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.
- Pekerja Penerima Upah (PPU), ASN, pegawai swasta, dan lainnya.
- Pekerja Mandiri (PBPU), Pekerja di luar hubungan kerja.
- Bukan Pekerja (BP), Termasuk investor, pensiunan, veteran, dan lainnya.
Saat ini, Kota Bandung memiliki 33 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, namun lima di antaranya belum terintegrasi sepenuhnya untuk layanan UHC, yakni RS Bedah Halmahera Siaga, RSIA Melinda, RSIA Limijati, RSIA Graha Bunda, dan RS Mata BEC.