Faktaindonesianews.com – Aksi sekelompok pengemudi mobil yang melakukan manuver berbahaya di jalan tol akhirnya berujung klarifikasi. Enam orang pengemudi yang viral di media sosial karena melakukan aksi zig-zag di ruas Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur, telah meminta maaf setelah video mereka ramai diperbincangkan publik.
Keenam pengemudi tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan beberapa mobil melaju dengan gaya meliuk-liuk seperti ular di tengah jalan tol yang relatif sepi. Manuver berbahaya itu memicu kekhawatiran masyarakat karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi seluruh pengemudi yang terlibat dalam aksi tersebut. Mereka diketahui berinisial N, I, H, K, H, dan A.
Menurut Reiki, setelah dilakukan penelusuran, keenam pengemudi itu langsung dipanggil untuk dimintai keterangan terkait aksi berkendara yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain.
“Untuk para pengemudi yang melakukan manuver zig-zag di ruas Tol Becakayu, Jakarta Timur, kami sudah memberikan teguran secara lisan,” ujar Reiki saat memberikan keterangan, Sabtu (7/3).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pengemudi tersebut rata-rata berusia di bawah 25 tahun. Meski masih tergolong muda, mereka diketahui telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah.
Kepada petugas, para pengemudi tersebut mengakui kesalahan mereka dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.
Lebih lanjut, Reiki menjelaskan bahwa aksi berbahaya itu ternyata dilakukan dengan tujuan membuat konten media sosial yang berkaitan dengan usaha jual beli mobil bekas. Sebagian dari mereka memang diketahui bekerja di bidang perdagangan kendaraan.
“Motifnya untuk membuat konten sekaligus mempromosikan mobil yang ingin dijual, karena beberapa dari mereka bergerak di bisnis jual beli mobil,” jelasnya.
Meski aksi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, pihak kepolisian memilih pendekatan edukatif dan preventif dalam penanganannya. Karena itu, para pengemudi tidak dikenakan sanksi tilang ataupun hukuman pidana.
Sebelumnya, rekaman video aksi tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @dashcamindonesia. Dalam video itu terlihat lima mobil melaju beriringan sambil melakukan manuver zig-zag di ruas Tol Becakayu, tepatnya di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur. Unggahan tersebut langsung menuai berbagai komentar dari warganet yang mengecam aksi berkendara berbahaya tersebut.
