Wabup Bekasi Dorong Perlindungan Sosial untuk Pekerja Informal, BPJamsostek Siap Bersinergi

Wabup Bekasi Dorong Perlindungan Sosial untuk Pekerja Informal, BPJamsostek Siap Bersinergi

BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com – Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melakukan kunjungan ke Kantor BPJamsostek Cabang Bekasi Cikarang yang berlokasi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Jababeka Cikarang, Selasa (25/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal dengan mendorong perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan yang melibatkan pihak BPJamsostek dan masyarakat, Asep menyoroti masih rendahnya angka kepesertaan pekerja informal dalam program jaminan sosial ini. Menurutnya, mayoritas peserta saat ini masih berasal dari pekerja formal. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk memperluas perlindungan bagi pekerja informal, termasuk guru mengaji, petani, nelayan, dan marbot masjid.

Bacaan Lainnya

“Visi kesejahteraan bukan hanya tentang pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan, tetapi juga jaminan perlindungan diri dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian,” ujar Asep dalam pertemuan tersebut.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Bekasi berencana menggelar rapat koordinasi dengan BPJamsostek guna membahas persyaratan dan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pekerja di sektor nonformal agar mereka memperoleh perlindungan yang layak.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bekasi Cikarang, Muhyiddin, menyambut baik inisiatif yang diusung oleh Pemkab Bekasi ini. Ia mengungkapkan bahwa saat ini BPJamsostek melayani 200 hingga 300 orang setiap harinya, menunjukkan tingginya kebutuhan akan layanan perlindungan sosial di Kabupaten Bekasi.

Pos terkait