Wakil Ketua DPR Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Sebabkan PHK

Wakil Ketua DPR Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Sebabkan PHK
Wakil Ketua DPR Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Sebabkan PHK

Jakarta, Faktaindonesianews.com Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai, termasuk tenaga honorer di berbagai kementerian dan lembaga. Ia memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan meningkatkan angka pengangguran.

“Pemutusan kontrak kerja, kekhawatiran, dan lain-lain itu, pengangguran karena buntut efisiensi, saya pikir tidak akan terjadi,” ujar Dasco kepada wartawan, Senin (10/2).

Bacaan Lainnya

Dasco juga menyampaikan bahwa DPR tengah menunggu hasil rekonstruksi anggaran yang dilakukan pemerintah setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi belanja negara. Menurutnya, pemerintah akan segera melaporkan hasil penyusunan ulang anggaran tersebut kepada DPR RI.

“Kita tunggu hasil rekonstruksi dari anggaran yang akan dikeluarkan oleh pemerintah,” tambahnya.

Gaji ke-13 ASN Tidak Terpengaruh Efisiensi Anggaran

Seiring dengan kebijakan efisiensi ini, muncul kekhawatiran bahwa pegawai honorer di berbagai instansi pemerintah akan terkena dampaknya. Bahkan, sempat beredar kabar bahwa gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dipotong sebagai bagian dari penghematan anggaran.

Namun, pihak Istana memastikan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR), tetap aman dan tidak masuk dalam skema efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

“Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan? Efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai. Gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

Dengan pernyataan ini, pemerintah berupaya meredam spekulasi dan kekhawatiran para pegawai, terutama ASN dan tenaga honorer, yang sempat resah atas kemungkinan adanya pemotongan atau pemberhentian akibat efisiensi anggaran. Kejelasan ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian kepada para pekerja di sektor pemerintahan.

Pemerintah dan DPR memastikan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan saat ini tidak akan berdampak pada PHK pegawai, termasuk honorer di kementerian dan lembaga negara. Selain itu, gaji ke-13 serta THR ASN tetap akan diberikan tanpa ada pemotongan. Kepastian ini diharapkan dapat meredam keresahan pegawai pemerintah yang sempat mencuat akibat berbagai spekulasi terkait penghematan anggaran nasional.

Pos terkait