Bandung, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kota harus berlandaskan prinsip keadilan wilayah, bukan semata-mata berfokus pada jalan protokol atau kawasan yang kerap menjadi sorotan media sosial. Ia menilai pendekatan pembangunan yang hanya memperindah wajah kota di pusat-pusat keramaian justru berpotensi mengabaikan kebutuhan dasar warga di permukiman.
Pernyataan tersebut disampaikan Farhan saat memimpin Apel Pagi Mulai Bekerja di Balai Kota Bandung, Senin, 12 Januari 2026. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya mengubah pola pikir pembangunan agar lebih berpihak kepada masyarakat di wilayah yang selama ini kurang tersentuh perhatian pemerintah.
“Tidak adil jika kita memperindah jalan utama, tetapi mengabaikan warga di permukiman yang setiap hari bergulat dengan persoalan dasar,” tegas Farhan di hadapan jajaran aparatur sipil negara Pemkot Bandung.
Menurut Farhan, penataan kota secara sadar harus dimulai dari kawasan permukiman, terutama di wilayah-wilayah yang masih menghadapi persoalan infrastruktur seperti jalan lingkungan rusak, drainase buruk, hingga fasilitas umum yang tidak layak. Ia menilai, pembangunan yang berkeadilan akan menciptakan kualitas hidup warga yang lebih baik secara menyeluruh.
Farhan juga menegaskan bahwa infrastruktur kewilayahan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bandung, tanpa perlu terjebak pada status jalan apakah milik provinsi atau nasional. Baginya, selama infrastruktur tersebut berada di wilayah Kota Bandung dan berdampak langsung pada warga, maka pemerintah kota memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan kondisinya layak.
Sebagai bentuk komitmen, Farhan menyatakan akan turun langsung ke kelurahan setiap hari. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perbaikan infrastruktur tidak hanya berhenti pada perencanaan dan laporan administratif, tetapi benar-benar terasa manfaatnya di lapangan.
Meski fokus pada permukiman, Farhan menegaskan bahwa jalan protokol tetap mendapat perhatian serius. Pemerintah Kota Bandung telah membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan perbaikan dan duplikasi pada 17 ruas jalan utama, demi menjaga kelancaran mobilitas sekaligus wajah kota.
Selain itu, Program Prakarsa menjadi instrumen utama dalam mendorong pemerataan pembangunan. Program ini saat ini telah menjangkau lebih dari 60 kelurahan dan akan terus diperluas hingga mencakup 151 kelurahan serta 1.597 RW di Kota Bandung.






