Bandung, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah di Kota Bandung dilakukan secara sangat hati-hati. Hal ini mengingat seluruh pihak yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku, masih berstatus anak di bawah umur sehingga membutuhkan pendekatan khusus yang mengedepankan perlindungan anak.
Farhan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini terus membangun komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Fokus utama diarahkan pada keluarga korban, keluarga terduga pelaku, serta pihak sekolah, agar penanganan kasus tidak menimbulkan dampak psikologis yang lebih luas bagi anak-anak yang terlibat.
“Penanganannya begini, kita memang sedang berkomunikasi dengan keluarganya, baik keluarga anak yang menjadi korban maupun pihak lainnya. Komunikasi di antara para orang tua ini menjadi sangat penting,” ujar Muhammad Farhan, Rabu, 28 Januari 2026.
Menurut Farhan, proses penegakan hukum dalam kasus yang melibatkan anak tidak bisa dilakukan secara instan atau terburu-buru. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap langkah penanganan tetap menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
“Penegakan hukum itu tidak mudah, karena kita tidak mungkin langsung melakukan penerangan hukum kepada anak-anak. Ada cara yang sangat khusus dan spesifik dalam menangani kasus seperti ini,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Farhan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama Dinas Pendidikan terus melakukan pendekatan yang terkoordinasi dan berkelanjutan. Pendekatan tersebut tidak hanya berfokus pada korban, tetapi juga melibatkan terduga pelaku dengan tujuan membangun pemahaman, tanggung jawab, serta pemulihan kondisi psikologis.
“DP3A dan Dinas Pendidikan terus melakukan pendekatan yang sangat erat, serta komunikasi yang kuat antara korban maupun pelaku,” katanya.
Farhan juga menekankan pentingnya peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah. Menurutnya, guru BK memiliki posisi strategis dalam memberikan pendampingan psikologis dan menjaga stabilitas emosional siswa selama proses penanganan berlangsung.
“Guru BK akan terus mendampingi murid-muridnya. Ini adalah kasus yang harus kita tangani dengan sangat hati-hati, karena korbannya anak-anak, pelakunya juga anak-anak,” ujar Farhan.
Dalam pandangannya, baik korban maupun pelaku tidak bisa diposisikan secara hitam-putih. Keduanya harus dilihat dari sudut pandang yang sama, yakni sebagai anak-anak yang membutuhkan perlindungan negara.
“Dalam hal ini kita harus melihatnya dari perspektif sesama korban. Baik yang melakukan maupun yang menerima perlakuan, dua-duanya adalah anak-anak yang harus dilindungi,” tegasnya.
Terkait kemungkinan pemindahan sekolah bagi korban, Farhan menegaskan bahwa keputusan tersebut belum dapat diambil secara tergesa-gesa. Pemerintah masih mendiskusikan berbagai skenario terbaik demi memastikan keselamatan, kenyamanan, dan masa depan pendidikan anak.
“Soal apakah nanti anak akan dipindahkan sekolah atau seperti apa, itu masih kita diskusikan. Karena bagaimanapun juga kita harus memastikan bahwa jika pun pindah sekolah, kondisinya harus menjadi lebih baik. Jaminan itu belum tentu ada,” pungkasnya.






