Ciamis, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2027, Selasa 27 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Adipati Angganaya Bapperida Kabupaten Ciamis dan dilaksanakan secara hybrid, sebagai bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Forum Konsultasi Publik RKPD ini bertujuan untuk menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari para pemangku kepentingan, guna menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027. Penyusunan dokumen perencanaan ini diharapkan selaras dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Sementara itu, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Ciamis mengikuti forum secara daring melalui platform virtual, sehingga partisipasi tetap terjaga meski dilakukan secara kombinasi luring dan daring.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial atau rutinitas tahunan semata. Menurutnya, forum ini harus menjadi ruang strategis untuk melahirkan gagasan matang dan perencanaan pembangunan yang benar-benar berkualitas.
“Forum ini jangan hanya sekadar kegiatan seremonial atau sekadar melaksanakan kewajiban. Perencanaan harus disusun secara sungguh-sungguh, terukur, dan realistis sesuai kemampuan daerah,” tegas Herdiat Sunarya.
Bupati menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Ciamis telah direncanakan dan disepakati bersama DPRD, sehingga penyusunan RKPD harus benar-benar diselaraskan dengan kapasitas keuangan daerah. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menyusun program yang terlalu muluk, melainkan berpedoman pada RPJMD Kabupaten Ciamis yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah.
Menurutnya, setiap OPD harus mampu memilah secara jelas antara program wajib dan program prioritas, sehingga arah pembangunan menjadi fokus, efektif, dan tidak membebani anggaran daerah.
Lebih lanjut, Bupati Ciamis menekankan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh berhenti pada tataran wacana. Program yang disusun harus memberikan manfaat nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Forum Konsultasi Publik harus dijadikan dasar utama dalam penyusunan program pembangunan tahun 2027.
Dalam kondisi keterbatasan keuangan daerah, Herdiat juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih proaktif mencari peluang pendanaan, baik dari pemerintah pusat maupun kementerian yang linier dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Upaya tersebut, menurutnya, harus tetap selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi serta program prioritas nasional.
“Di tengah keterbatasan keuangan daerah, seluruh perangkat daerah harus mampu menyusun perencanaan yang realistis dan proaktif mencari peluang pendanaan, baik dari pemerintah pusat maupun kementerian, agar pembangunan daerah tetap berjalan dan selaras dengan program provinsi dan nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, MH, menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan forum strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027 harus disusun secara konsisten dengan arah kebijakan dan tahapan pembangunan jangka menengah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029.
“RKPD Tahun 2027 harus menjadi instrumen strategis untuk mencapai tujuan pembangunan jangka menengah daerah, bukan sekadar dokumen administratif. Oleh karena itu, perencanaannya harus terarah, terukur, dan berkesinambungan,” ujar Nanang Permana.
Ia juga menyampaikan komitmen DPRD Kabupaten Ciamis untuk mengawal hasil Forum Konsultasi Publik, agar aspirasi yang dihimpun melalui fungsi representasi DPRD dapat terakomodasi secara proporsional dan menjadi bagian substantif dalam penyempurnaan RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027.






