Wali Kota Bandung Tegaskan Larangan BABS, Dorong Pembangunan Septic Tank di Permukiman Bantaran Sungai

Wali Kota Bandung Tegaskan Larangan BABS, Dorong Pembangunan Septic Tank di Permukiman Bantaran Sungai

Bandung, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk menghapus praktik buang air besar sembarangan (BABS), termasuk kebiasaan membuang limbah langsung ke sungai. Penegasan ini disampaikan saat kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Cikawao, Selasa (13/1/2026).

Farhan menyampaikan keprihatinannya setelah menerima laporan dari pengurus wilayah terkait kondisi sanitasi warga. Berdasarkan data RW setempat, terdapat 66 rumah di RT 7 RW 02 yang masih membuang limbah langsung ke sungai karena berada di bantaran sungai dan tidak memiliki akses septic tank maupun saluran riol.

Bacaan Lainnya

“Tidak boleh ada lagi yang namanya terjun bebas ke sungai. Kenapa? Karena Kota Bandung ini sebetulnya sudah mendapat predikat bebas BABS. Kalau ke sungai, itu masih sembarangan,” tegas Farhan.

Menurutnya, praktik pembuangan limbah langsung ke sungai tidak hanya mencederai komitmen kota terhadap sanitasi layak, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat, khususnya di kawasan padat penduduk.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Farhan langsung memerintahkan perangkat daerah terkait untuk bergerak cepat. Ia meminta agar survei lapangan dilakukan segera bersama pengurus RW guna mencari solusi paling memungkinkan bagi warga yang belum memiliki fasilitas sanitasi layak.

“Selesai rapat, langsung survei sama Pak RW. Cari tahu caranya kita harus membangunkan septic tank untuk warga yang belum punya septic tank dan tidak punya akses ke riol,” ujarnya.

Farhan menjelaskan, persoalan BABS memiliki korelasi kuat dengan tingginya angka penyakit diare, yang hingga kini masih menjadi tantangan kesehatan di Kota Bandung. Ia menekankan bahwa diare bukan penyakit ringan, terutama bagi balita.

“Diare bukan cuma mencret. Apalagi kalau balita, risiko terkena stunting itu tinggi,” jelasnya.

Dalam konteks permukiman padat, Farhan mengakui bahwa pembangunan jaringan riol baru hampir tidak memungkinkan. Keterbatasan ruang dan struktur permukiman menjadi kendala utama dalam pengembangan infrastruktur sanitasi konvensional.

“Caranya bagaimana? Septic tank. Karena membangun riol sudah enggak mungkin. PDAM juga tidak mungkin menambah jaringan riol baru,” katanya.

Selain persoalan sanitasi, Farhan turut menyinggung keterbatasan layanan air bersih PDAM Kota Bandung. Saat ini, cakupan pelayanan PDAM baru menjangkau sekitar 38 persen wilayah kota, dengan tantangan besar berupa kebocoran pipa dan keterbatasan sumber air baku.

“PDAM Kota Bandung memang baru bisa meng-cover 38 persen wilayah pelayanan. Tantangannya besar sekali,” ungkapnya.

Meski demikian, Farhan memastikan Pemkot Bandung terus mengupayakan solusi jangka panjang, termasuk kerja sama penyediaan air baku dan optimalisasi infrastruktur yang ada. Upaya tersebut dilakukan seiring dengan pemenuhan kebutuhan dasar warga, terutama di kawasan padat dan rawan sanitasi.

“Kita survei dulu, lihat apa yang bisa kita lakukan. Karena ini berhubungan langsung dengan penyehatan lingkungan,” tuturnya.

Pos terkait