Bandung, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan kota tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat paling bawah. Menurutnya, kota sepadat Bandung membutuhkan kerja bersama agar setiap persoalan bisa ditangani secara tepat dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Farhan saat dialog langsung bersama ketua RW dan warga Kelurahan Tamansari, dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana dan Prakarsa, Selasa (13/1/2026). Dalam kesempatan itu, Farhan menekankan pentingnya kehadiran pemimpin di tengah masyarakat untuk memahami persoalan riil di lapangan.
Farhan mengungkapkan, hampir setiap hari kerja ia turun langsung menemui warga. Bahkan, intensitas kunjungan lapangan kini ditingkatkan hingga puluhan titik per hari. Ia menilai, tanpa terjun langsung, banyak persoalan krusial di tengah kepadatan Kota Bandung tidak akan teridentifikasi secara menyeluruh.
“Kalau kita tidak datang langsung, kita tidak akan tahu masalah sebenarnya,” ujar Farhan. Ia mencontohkan temuannya di wilayah Lebak Siliwangi, di mana permukiman warga berdiri sangat rapat di bawah pepohonan besar dan tua. Kondisi tersebut dinilai berisiko karena pohon perlu dipangkas, namun tidak tersedia ruang aman untuk menjatuhkan dahan tanpa merusak rumah warga.
Dalam konteks partisipasi publik, Farhan menjelaskan terdapat tiga jalur utama aspirasi masyarakat, yakni melalui reses DPRD, Musrenbang, dan Prakarsa. Namun, tidak semua kebutuhan warga bisa terakomodasi lewat dua jalur pertama. Karena itu, program Prakarsa dihadirkan sebagai ruang musyawarah warga untuk menentukan prioritas pembangunan di tingkat RW, dengan alokasi Rp100 juta per RW per tahun.
Meski begitu, Farhan menegaskan tidak semua kegiatan dapat dibiayai melalui Prakarsa. Salah satunya adalah pengadaan insinerator. Menurutnya, pengelolaan insinerator harus ditangani pemerintah kota karena biaya sangat besar, membutuhkan sertifikasi ketat, serta memiliki risiko lingkungan jika tidak dioperasikan sesuai standar.
Farhan menekankan bahwa insinerator hanyalah solusi akhir. Mayoritas persoalan sampah harus diselesaikan di tingkat kelurahan dan RW melalui pemilahan dan pengolahan mandiri. Ia menargetkan setiap RW mampu mengelola minimal 25 kilogram sampah organik per hari.
Di Kelurahan Tamansari, pengelolaan sampah organik telah terpusat di RW 15 dengan sistem maggot, komposter, dan pencacahan. Farhan juga mengingatkan agar pemasangan sarana pendukung dilakukan dengan konstruksi aman supaya tidak cepat rusak.
Selain sampah, Farhan menyoroti kerawanan banjir dan longsor, khususnya di RW yang dilintasi Sungai Cikapundung. Ia mengakui persoalan ini kompleks karena wilayah hulu berada di luar administrasi Kota Bandung. Meski demikian, Pemkot terus melakukan pengerukan sedimentasi, survei kirmir, serta menyiapkan sistem peringatan dini bersama BBWS dan BPBD.






