Wali Kota Farhan Wajibkan Kawasan Wisata Bandung Terapkan Zero Waste dalam Tiga Bulan

Wali Kota Farhan Wajibkan Kawasan Wisata Bandung Terapkan Zero Waste dalam Tiga Bulan

BANDUNG, Faktaindonesianews.com — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mewajibkan seluruh kawasan berpengelola, khususnya sektor pariwisata, menerapkan sistem zero waste dalam waktu tiga bulan ke depan. Kebijakan tersebut ditegaskan Farhan usai menghadiri Travel Mart Jabar Istimewa dan Launching Perhimpunan Industri Pariwisata Indonesia (Parwindo) di Hotel Horison Ultima Bandung, Selasa (10/2/2026).

Farhan menegaskan, persoalan sampah masih menjadi tantangan terbesar Kota Bandung. Ia menilai keindahan destinasi wisata akan kehilangan daya tarik ketika pengelolaan sampah tidak tertangani dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Setiap kawasan berpengelola di Kota Bandung harus zero waste. Kalau dalam tiga bulan tidak ada komitmen, mohon maaf, akan ada sanksi,” tegas Farhan.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Bandung membangun model pengelolaan sampah berbasis kawasan, yang telah diterapkan di sejumlah pasar. Salah satunya Pasar Caringin, yang sebelumnya menampung sekitar 500 ton sampah lama dan kini dinyatakan bersih.

“Caringin itu bisa dikatakan sudah selesai. Sebanyak 500 ton sampah sisa lama sudah diangkut semuanya. Sekarang tinggal sampah harian dan itu sudah dikelola melalui kerja sama B2B dengan pihak ketiga,” ujarnya.

Model serupa sebelumnya diterapkan di Pasar Gedebage dan selanjutnya akan menyasar Pasar Ciroyom. Selain itu, Pemkot Bandung juga mengawal perbaikan infrastruktur pendukung, termasuk drainase Pasar Caringin yang dinilai masih buruk dan menjadi tanggung jawab pengelola swasta.

Farhan turut mencontohkan praktik baik yang telah diterapkan Hotel Mercure di Jalan Supratman. Hotel tersebut mengelola sampah organik secara mandiri serta memiliki sistem IPAL yang baik sehingga air limbah diolah sebelum dibuang ke saluran drainase.

“Yang organik tidak diangkut. Yang diangkut hanya residu, itu pun dipilah lagi antara recycle dan RDF. Sampah tertentu seperti LB3 memang perlu pengolahan khusus,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini Kota Bandung baru mampu mengelola 22 persen dari total 1.597 ton sampah yang dihasilkan setiap hari. Targetnya, pengelolaan meningkat menjadi 36 persen pada April 2026, dan sesuai RPJMN 2026, harus mencapai 65 persen.

“Kuncinya keterlibatan semua pihak, termasuk pelaku wisata,” kata Farhan.

Berdasarkan parameter kuantitatif Kementerian Lingkungan Hidup, skor pengelolaan sampah Kota Bandung saat ini mencapai 54,16 dari sekitar 60 poin, dengan predikat “kota dalam pembinaan”. Aspek anggaran dan kebijakan dinilai maksimal, namun tata kelola kelembagaan masih berada di angka 4,67 dari 6, serta kapasitas SDM baru 0,92 dari maksimal 1,5, karena baru sekitar 900 petugas yang terlatih.

Untuk memperkuat kapasitas SDM, Pemkot Bandung merekrut 1.597 petugas pemilah dan pengolah sampah, masing-masing satu orang di setiap RW. Selain itu, audit akan dilakukan ke seluruh kawasan berpengelola, termasuk hotel dan destinasi wisata.

Farhan mengingatkan, Kementerian Lingkungan Hidup kini serius dalam penegakan hukum lingkungan. Ia mengaku telah dua kali diperiksa terkait kasus Pasar Caringin, meski persoalan tersebut kini sudah tertangani.

Saat ini terdapat empat wilayah yang menjadi sampel penegakan pidana lingkungan, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bandung, dan Provinsi Bali.

“Saya tidak mau ada tempat wisata atau hotel yang bermasalah soal sampah. Kita audit satu per satu. Ini serius,” tegasnya.

Ia juga mengajak pelaku industri pariwisata mendukung program nasional “ASRI” (Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 3 Februari 2026.

“Sebagus-bagusnya Bandung, secantik-cantiknya Jalan Braga atau Asia Afrika, akan rusak kalau ada tumpukan sampah. Kreativitas boleh luar biasa, tapi untuk urusan sampah, ikuti kepemimpinan saya,” pungkas Farhan.

Pos terkait