Berita KAB. BEKASI, FaktaindonesiaNews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi menetapkan masa transisi pasca diberlakukannya perpanjangan status tanggap darurat bencana (TDB) kekeringan sejak 30 Agustus 2024.
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, pada masa transisi yang dimulai Jumat (27/9/2024), Pemdakab Bekasi akan melanjutkan bantuan terhadap warga yang mengalami krisis air bersih, dan mengatasi lahan pertanian yang terdampak kekeringan.
Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi, setiap kegiatan penanganan kekeringan di Kabupaten Bekasi.
“Di masa transisi ini, kita tetap melakukan monitoring dan tetap mengevaluasi terkait perkembangan penanganan kekeringan untuk hari hari berikutnya,” kata Dedy, usai memimpin rapat Evaluasi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Kamis (26/9/2024).