Pemda Kota Bandung Bakal Tindak Tegas ASN Bermain Judi Online

Pemda Kota Bandung Bakal Tindak Tegas ASN Bermain Judi Online

Berita FaktaindonesiaNews.com, BANDUNGPj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar jangan pernah bermain judi online.

Jika terbukti bermain judi online, ia menyatakan ASN dapat di berikan sanksi tegas sesuai peraturan-peraturan yang berlaku.

“Kami memiliki peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Kalau pun ada di lingkungan Pemkot Bandung (yang bermain judi online). Akan di berikan sanksi sesuai peraturan-undangan yang berlaku,” kata Bambang, Selasa 25 Juni 2024.

Sebagai informasi, aturan terkait di sipin ASN tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur tentang kewajiban, larangan, maupun hukuman di siplin yang akan di dapat seorang ASN.

Ia menilai permainan judi online memiliki dampak buruk. Salah satunya kecanduan yang berdampak pada kehidupan keseharian maupun sosial.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *